BERITA DIY - Berikut jadwal pemilu, pemilihan presiden, dan pilkada serentak yang jadi salah satu tuntutan demo 11 April 2022.
Salah satu tuntutan dalam agenda semo pada 11 April 2022 adalah untuk menolak masa perpanjangan jabatan presiden Republik Indonesia dan mengenai isi penambahan periode.
Tuntutan mengenai masa jabatan dan periode presiden Republik Indonesia tersebut muncul dalam beberapa waktu belakangan dan menjadikannya salah satu tuntutan pada demo 11 April 2022.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Hari Ini Jakarta 11 April 2022: Ini Isi Tuntutan BEM SI, Benarkah Pindah Lokasi?
Guna memberi respons terkait dengan salah satu tuntutan demo 11 April 2022 tentang masa periode presiden, Presiden Joko Widodo pun sebelumnya telah memberikan keterangan.
Keterangan atau respons resmi dari Presiden Jokowi tersebut diberikan melalui akun Instagram resmi miliknya yaitu @jokowi pada Minggu, 10 April 2022 yang lalu.
Dalam unggahannya, Jokowi menyampaikan perihal jadwal lengkap pelaksanaan Pemilihan Umum atau pemilu beserta dengan pemilihan presiden, dan juga pilkada serentak.
Menurutnya isu mengenai penambahan masa jabatan atau periode Presiden tersebut merupakan isu yang tidak jelas mengenai sumber dan siapa yang pertama kali menggulirkan.
Pihak pemerintah saat ini disebutkan tengah menggodok mengenai rencana pelaksanaan pemilu, pemilihan presiden, hingga pilkada serentak di beberapa daerah.
Pada unggahan tersebut, Presiden Jokowi memastikan bahwa tidak ada terkait dengan penambahan masa jabatan periode presiden, sehingga pemilu rencananya dapat dilaksanakan pada 2024.
Lebih lanjut, terkait dengan jadwal pelaksaan pemilu, pemilihan presiden, dan pilkada serentak, akan diawali dengan terlebih dahulu melaksanakan pemilu untuk memilih wakil pada legislatif dan eksekutif.
Waktu atau jadwal yang telah ditetapkan terkait dengan pemilu tersebut rencananya akan digelar pada 14 Februari 2024. Namun berbagai tahapannya akan dimulai pada Juni 2022.
Sedangkan terkait dengan jadwal untuk pelaksanaan pilkada, pemerintah telah menetapkan akan dilaksanakan di berbagai daerah yaitu tepatnya pada bulan November 2024 yang akan datang.
Mengenai tahapan awal yang akan dilakukan terkait pemilu 2024 sendiri adalah dengan melakukan pelantikan terhadap KPU dan Bawaslu yang akan dilaksanakan pada 12 April 2022 mendatang.
Nantunya dengan telah resmi dilantik, disebutkan bahwa akan dapat segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pemilu yang sedianya dilaksanakan pada 2024.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan terkait dengan jadwal pemilu yang akan diselenggarakan untuk pemilihan legislatif dan eksekutif serta pilkada.***