BERITA DIY - Simak penjelasan hukum menelan ludah saat puasa menurut Buya Yahya beserta contohnya, apakah membatalkan puasa?
Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan hukum menelan ludah saat puasa secara rinci sehingga dapat menjadi referensi jawaban bagi Anda yang sering mempertanyakan hal tersebut.
Saat berpuasa terkadang baik secara sengaja ataupun tidak kita menelan ludah. Kemudian bertanya-tanya apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa atau tidak.
Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut terkait hukum menelan ludah saat puasa oleh Buya Yahya yang dilengkapi contoh untuk mempermudah dalam memahaminya.
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa
1. Menelan ludah sendiri
Menelan ludah sendiri maksudnya adalah yang terdapat pada mulut sendiri. Dan bukan milik orang lain.
"kita menelan ludahnya orang ya batal puasanya." Kata Buya Yahya dikutip BERITA DIY dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 7 April 2022.
2. Ludah tersebut masih di dalam mulut
Maksud dari ludah masih di dalam mulut adalah belum dipindahkan ke tempat lain misalkan sendok atau gelas.
Sehingga menelan ludah tersebut secara langsung yang berada di dalam mulut. Misalnya saat berbicara refleks menelan ludah itu tidak membatalkan puasa.
3. Ludah belum bercampur dengan sesuatu apapun
Maksud dari penjelasan tersebut yakni ludah yang ditelan tidak tercampur atau terkontaminasi dengan sesuatu apapun baik yang memiliki rasa ataupun tidak.
Misalnya kita menelan ludah namun terdapat permen dalam mulut kita sehingga air ludah bercampur dengan permen itu sendiri.
"Ludah bercampur dengan es krim batal, ludah bercampur dengan permen batal ya jelas." terang Buya Yahya.
Sehingga dapat disimpulkan hukum menelan ludah saat berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa.
Dengan catatan ludah yang ditelan adalah milik sendiri, tidak dipindahkan tempatkan, masih di dalam mulut sendiri, dan ludah tersebut tidak tercampur dengan hal apapun.
Jika menelan ludah dengan tanpa catatan tersebut berarti dapat membatalkan puasa seperti yang sudah dicontohkan oleh Buya Yahya.
Dengan begitu umat Islam harus senantiasa berhati-hati dalam melakukan hal yang berpotensi membatalkan puasa seperti menelan ludah.
Harus diperhatikan betul syarat sah puasa, hal-hal yang dapat membatalkan puasa agar ibadah menahan lapar dan haus tersebut tidak dilakukan dengan percuma.
Demikian penjelasan hukum menelan ludah menurut Buya Yahya beserta contoh, apakah membatalkan puasa.***