BERITA DIY - Simak penjelasan terkait apakah makan dan minum karena lupa bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan atau tidak.
Puasa merupakan ibadah menahan lapar, haus serta hawa nafsu dari Subuh hingga Magrib.
Di bulan Ramadhan, umat Islam yang berakal, sehat, baligh, dan mampu diperintahkan untuk menjalankan puasa.
Kewajiban puasa tersebut tertuang dalam surah Al Baqarah ayat 183 berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Ya ayyuhalladzina amanu kutiba 'alaikumus-siyamu kama kutiba 'alallazina ming qablikum la'allakum tattaqun”.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Baca Juga: Hukum Potong Rambut Saat Puasa Ramadhan, Benarkah Membuat Ibadah Puasa Batal dan Tidak Sah?
Dalam ‘Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan’ yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2015, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut tindakan yang bisa membatalkan puasa:
1. Makan di siang hari pada bulan Ramadhan.
2. Minum di siang hari pada bulan Ramadhan.
3. Senggama suami dan istri di siang hari pada bulan Ramadhan.
Umat Islam yang batal puasa karena makan dan minum wajib mengganti dengan berpuasa di luar bulan Ramadhan.
Sedangkan, suami dan istri yang bersenggama, wajib mengganti puasa di luar bulan Ramadhan dan wajib membayar kifarah.
Kifarah bisa berupa memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu harus berpuasa 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin setiap orang 1 mud makanan pokok.
Lantas, bagaimana jika makan dan minum karena lupa? Apakah membatalkan puasa Ramadhan?
Nabi Muhammad SAW disebut pernah bersabda bahwa makan dan minum saat berpuasa karena lupa tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Terapkan 7 Tips Ini bagi Ibu Menyusui biar Puasa Ramadhan Lancar dan Kebutuhan ASI Bayi Terpenuhi
Hal itu tertulis dalam hadist yang diriwayatkan al-Jama’ah, berikut:
“Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa lupa sedang ia berpuasa, lalu makan dan minum, maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberi makan dan minum itu kepadanya.” [HR. al-Jama‘ah].
Demikian informasi tentang makan dan minum karena lupa tidak membatalkan puasa saat Ramadhan.***