BERITA DIY - Inilah update harga minyak goreng baik curah maupun kemasan terbaru pada hari ini lengkap dengan penjelasan bida diakukan pembelian dimana.
Salah satu bahan pokok diprediksi akan mengalami kenaikan harga, salah satunya adalah pada minyak goreng jenis kemasan yang dapat dilakukan penjualan di pasaran yang dapat diakses oleh pemerintah.
Hal ini menyusul munculnya salah satu kebijakan dari pemerintah mengenai upaya untuk mengamankan pasokan dan harga minyak goreng agar nantinya bahan pokok tersebut dapat tersedia untuk masyarakat.
Dalam rilis resmi yang dilakukan diketahui bahwa pemerintah melakukan pencabutan terkait dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi atau HET yang sebelumnya diberlakukan bagi beberapa jenis minyak goreng.
Dengan demikian, disebutkan bahwa beberapa jenis minyak goreng seperti kemasan nantinya harga yang ditetapkan di pasaran dapat disesuaikan dengan harga yang sedang dialami oleh pasar dunia.
Selain melakukan pencabutan terkait dengan aturan HET tersebut, pemerintah juga menyinggung atau menetapkan harga pada komoditas lain yaitu minyak goreng curah yang nantinya dilakukan pembelian di pasaran.
Harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan Hari Ini
Sesuai yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, bahwa untuk minyak goreng kemasan nantinya akan mengalami pencabutan atau tak lagi mendapatkan HET, sehingga harga mengikuti pasar.
Dari keputusan tersebut maka dapat diketahui bahwa nantinya harga yang ditetapkan di pasaran khususnya untuk minyak goreng kemasan akan mengalami peningkatan atau tidak lagi seperti sebelumnya yaitu Rp 14 ribu.
Sedangkan untuk minyak goreng curah, dalam keputusan seperti yang dikutip dari laman resmi .ekon.go.id pemerintah melakukan atau menetapkan bahwa harga yang nantinya muncul dipasaran yaitu Rp 14 ribu per liter.
Keputusan untuk menetapkan harga minyak goreng curah dengan nilai Rp 14 ribu per liter ini sendiri seperti yang diketahui merupakan hasil dari subsidi yang nantinya akan diberikan oleh adan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Ketetapan harga minyak goreng baik curah maupun kemasan tersebut sebelumnya telah diumumkan dan mulai diberlakukan bagi masyarakat tepatnya pada hari Rabu 16 Maret 2022 yang lalu.
Sesuai dengan penetapan yang telah dilakukan terhadap harga minyak goreng baik curah maupun kemasan tersebut, disebutkan bahwa telah berlaku di berbagai wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Agar nantinya masyarakat dapat mudah untuk mengakses minyak goreng dengan harga terbaru tersebut, pemerintah juga meminta kepada para produsen agar dapat mendistribusikannya secara merata.
Diketahui bahwa untuk mendapatkan minyak goreng sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut, masyarakat dapat melakukan pembelian di berbagai tempat seperti di minimarket maupun pasar tradisional.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa penetapan untuk melakukan pencabutan adanya HET terhadap minyak goreng kemasan ini sendiri dilakukan berdasarkan pada kondisi global yang kemudian membuat beberapa harga pangan dan energi mengalami kenaikan.
Demikianlah informasi mengenai update harga minyak goreng curah dan kemasan pada hari ini lengkap dengan tempat dimana masyarakat dapat melakukan pembelian.***