BERITA DIY - Berikut penjelasan arti tawaf wada, ifadah, qudum adalah apa, hukumnya bagaimana serta bacaan doa tawaf dalam ibadah haji.
Salah satu rukun Islam adalah ibadah haji. Dalam tata cara berhaji, ada yang disebut dengan tawaf.
Adapun tawaf adalah kegiatan mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad.
Termasuk dalam rukun ibadah haji, berarti tawaf adalah wajib. Jika ditinggalkan, artinya ibadah haji tidak sah. Seperti yang dijelaskan pada surat AL Hajj ayat 29:
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah)".
Ada tiga jenis tawaf yang dilaksanakan seorang muslim yang beribadah haji, antara lain: tawaf qudum, tawaf ifadah, dan tawaf wada.
Lantas, apa pengertian ketiga tawaf?
1. Tawaf qudum
Diketahui, tawaf qudum adalah tawaf yang diperuntukkan oleh jamaah haji yang baru menginjakkan kaki di Kota Mekkah.
Tawaf qudum biasanya dilakukan pada hari pertama ketika sampai Mekah sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah.
Adapun hukum dari tawaf qudum, menurut buku Saya Bisa Manasik Haji karangan Latif Usman, adalah sunah.
Jamaah laki-laki dan perempuan wajib berpisah saat menunaikan tawaf qudum untuk menghindari kontak fisik.
Baca Juga: 15 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Islami Terbaru 3 Kata Penuh Doa Lengkap dengan Artinya
2. Tawaf ifadah
Tawaf ifadah adalah tawaf yang dilakukan oleh umat muslim pada tanggal 10 Dzulhijjah. Merupakan tawaf inti dalam rukun haji.
Artinya, tawaf ifadah adalah wajib dilakukan agar perjalanan haji mereka sah. Praktik dari tawaf ini adalah dengan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali setelah melontar jumrah aqabah.
3. Tawaf wada
Adapun tawaf wada adalah praktik rukun haji yang dilakukan sebelum meninggalkan Kota Mekkah sebagai simbol perpisahan dan penghormatan kembali pada Baitullah.
Perlu dicatat, hukum melaksanakan tawaf wada adalah wajib bagi umat muslim yang akan meninggalkan Kota Mekkah. Tetapi tidak diwajibkan bagi perempuan yang sedang haid atau nifas.
Baca Juga: Waktu Mustajab Berdoa di Hari Jumat Menurut Ustad Adi Hidayat dan Bacaan Doa pada Waktu Tersebut
Bacaan doa tawaf serta syarat melakukan tawaf
Sejumlah syarat untuk melakukan tawaf diberikan agar sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, antara lain:
- Menutup aurat.
- Suci dari hadas dan najis.
- Saat melakukan tawaf, ka’bah berada di sebelah kiri orang yang bertawaf.
- Permulaan tawaf dimulai dari arah yang sejajar dengan hajar aswad.
- Tawaf dilakukan di dalam masjid.
Adapun doa tawaf yaitu berawal dari niat sebagai berikut:
Allaahumma innii nawaitu thawaafa baitikal mu'azhzhami sab'ata asyawaathin fayassirhu lii wa taqabbalhu minnii bismillaahi Allahu Akbaru Allahu Akbaru wa lillaahil hamdu.
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku niat tawaf di rumah-Mu yang agung dengan tujuh kali putaran. Maka mudahkanlah untukku dan terimalah tawaf itu dengan menyebut nama Allah... Allah Maha Besar... Allah Maha Besar, dan bagi Allah segala puji."
Selama tujuh putaran, jamaah muslim bisa membaca bismillahi wallahu akbar yang artinya, "Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar".
Baca Juga: Niat dan Doa Buka Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan Lengkap Latin, Arab dan Bahasa Indonesia
Demikian penjelasan arti tawaf wada, ifadah, qudum adalah apa, hukumnya bagaimana serta bacaan doa tawaf sederhana dalam ibadah haji.***