BERITA DIY - Daftar terbaru penerima bansos PKH Maret 2022, simak ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat Rp 10,8 juta di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bulan Maret 2022 masih termasuk dalam pencairan PKH tahap 1. Sebagaimana diketahui bahwa bansos PKH disalurkan melalui empat tahap.
Tahap 1: Mulai Januari hingga Maret 2022
Tahap 2: Mulai April hingga Juni 2022
Tahap 3: Mulai Juli hingga September 2022
Tahap 4: Mulai Oktober hingga Desember 2022
Jadi penerima bansos PKH yang termasuk dalam golongan ibu hamil dan dapat bantuan Rp 3 juta, maka akan disalurkan secara bertahap, setiap tahapnya Rp 750 ribu.
Penerima bansos PKH ada tujuh golongan dengan nominal bantuan yang berbeda-beda, simak daftarnya:
- Golongan Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Golongan Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Golongan Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Golongan Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Kapan PKH tahap 1 cair?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyampaikan, PKH tahap 1 disalurkan oleh bank dimulai tanggal 21 Februari 2022.
Bansos PKH diperuntukkan untuk 10 juta penerima yang telah memenuhi syarat. Dengan jumlah penerima 10 juta, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 28,7 triliun.
Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk penerima bansos PKH, Anda bisa lakukan cek PKH online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Cek PKH online juga bisa lewat HP. Berikut cara cek PKH lewat HP:
- Buka safari ataupun Google Chrome pada HP Anda
- Tuliskan cekbansos.kemensos.go.id di kolom link, Pilih provinsi, kabupaten/kota, Pilih kecamatan, Pilih desa
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang diminta.
- Klik cari data
- Setelah itu akan didapati hasil pencarian berupa:
a. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)
b. Jenis bantuan yang diterima
c. Periode atau tahap bantuan yang diterima
d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Sebagai informasi dalam satu KPM bisa dapatkan bansos PKH 2022 lebih dari Rp 3 juta. berikut ciri-ciri atau syarat dapat bansos PKH Rp 10,8 juta.
Yang pertama tentunya lolos atau terdaftar sebagai penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam satu keluarga memiliki batas maksimal anggota keluarga yang bisa dapat bansos PKH.
Berikut rinciannya agar satu KPM bisa dapat bansos PKH Rp 10,8 juta:
1. Lansia menerima Rp 2,4 juta
2. Difabel menerima Rp 2,4 juta
3. Ibu hamil menerima Rp 3 juta
4. Anak balita menerima Rp 3 juta
Bagi Anda yang baru saja mendaftarkan sebagai calon penerima bansos PKH pada Februari lalu, daftar terbaru di link cekbansos.kemensos.go.id akan segera di update.
Jika data Anda terverifikasi dan berhak dapat bansos PKH, maka nama Anda akan masuk dalam daftar terbaru penerima bansos PKH Maret 2022 di link cekbansos.go.id.***