BERITA DIY - Cek rekening! Bansos PKH Rp 10,8 juta mulai ditransfer ke pemilik KTP ini pad Februari 2022. Simak cara cek online daftar penerima bantuan ini dengan isi data ke link yang tersedia di bawah ini.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) menegaskan bahwa proses penyaluran Bansos PKH dipercepat pada minggu kedua Februari 2022.
Tak hanya itu, MenkoPKM Muhadjir Effendi juga meminta agar bantuan ini juga sudah mulai disalurkan oleh Himpunan Bank Negara pada 21 Februari 2022 kemarin.
“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022" kata Muhadjir pada 17 Februari 2022 dikutip Berita DIY dai laman resmi kemenkopmk.go.id.
Oleh karena itu, masyarakat yang sudah pernah menerima Bansos PKH pada tahun lalu sebaiknya segera cek rekening karena ada keluarga yang dapat bantuan Rp 10,8 juta per tahun.
Berikut cara untuk mengetahui apakah Bansos PKH Rp 10,8 juta sudah cair atau belum:
1. Cek rekening Himbara secara berkala
2. cek online link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos
3. Konfirmasi ke pemerintah daerah setempat
Perlu diingat, Bansos PKH Rp 10,8 juta ini hanya diberikan ke pemilik KTP yang keluarganya terdiri atas ibu hamil/nifas, anak usia dini, lansia, dan penyandang difabilitas berat.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan nominal dan jumlah kategori penerima di dalam keluarganya.
Berikut cara untuk mengetahui apakah Bansos PKH Rp 10,8 juta sudah mulai ditransfer atau belum via link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data diri seperti alamat dan nama lengkap sesuai KTP
3. Isi kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol Cari Data
5. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi lengkap soal penyaluran bantuan ini, meliputi:
- Data diri penerima
- Jenis bantuan yang diterima
- Periode penyaluran bantuan
- Status dan progres penyaluran bantun, apakah sudah diproses oleh Himbara atau belum.
Bansos PKH ini juga cair dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap tiga bulan sekali. Proses penyaluran tahap 1 dilakukan pada Februari 2022 ini.
Berikut beberapa kriteria dan jumlah nominal bantun yang akan diterima oleh penerima Bansos PKH 2022:
- Ibu hamil/nifas Rp 750 ribu per bulan
- Anak usia dini Rp 750 ribu per bulan
- Lansia Rp 600 ribu per bulan
- Difabel berat Rp 600 ribu per bulan
- Anak SD Rp 225 ribu
- Anak SMP Rp 375 ribu
- Anak SMA Rp 500 ribu
Syarat utama pemilik KTP untuk dapat Bansos PKH Rp 10,8 juta ini adalah tercatat di Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut cara agar terdaftar di DTKS Kemensos:
1. Isi data diri ke link formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat
2. Daftar melalui Aplikasi Cek Bansos
3. Datang langsung ke kelurahan setempat
Itulah info terbaru soal cek rekening karena Bansos PKH Rp 10,8 juta mulai ditransfer ke pemilik KTP yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id Februari 2022 dan cara cek online daftar penerima bantuan.***