Kronologi Kakek Diteriaki Maling di Pulo Gadung Jakarta Timur, Diduga Karena Kasus Kepemilikan Tanah?

25 Januari 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi - Kronologi seorang kakek usia 89 tahun yang diteriaki maling dan dikeroyok hingga meninggal dunia di Pulo Gadung Jakarta Timur, disinyalir karena kasus kepemilikan tanah. /PIXABAY/geralt

BERITA DIY - Begini kronologi seorang kakek usia 89 tahun yang diteriaki maling dan dikeroyok hingga meninggal dunia di Pulo Gadung Jakarta Timur, disinyalir karena kasus kepemilikan tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, dari kasus pengeroyokan kakek bernama Wiyanto Halim telah menangkap 14 orang.

Dari ke-14 orang yang ditangkap dan diperiksa, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka pengeroyokan kakek Wiyanto Halim.

Baca Juga: Sedang Viral, Siapa Pemilik Menara Saidah Saat Masih Aktif? Yuk Ketahui Fakta-fakta Lokasi Horor Ini

"Sampai dengan sore ini, Polres Metro Jaktim sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini [pengeroyokan kakek HM]," kata Zulpan kepada wartawan, Senin 24 Januari 2022.

Disebut oleh Endra Zulpan, tersangka R diduga memprovokasi 13 orang lainnya untuk mengeroyok kakek Wiyanto Halim.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah ditangkap.

Baca Juga: Tikolu.net Begini Cara Membuat Emoji Mix yang Viral di Tiktok Tanpa Aplikasi

Kronologi kakek diteriaki maling di Pulogadung Jakarta Timur

Dari seorang saksi mata di lokasi bernama Kirun (32 tahun), menyatakan awal mula dari kejadian adalah saat mobil yang dikendarai kakek Wiyanto Halim diduga menyerempet motor dari R.

Kemudian, R meneriaki kakek Wiyanto sebagai maling dan mengejar mobil Wiyanto hingga berhasil dihentikan.

Keempat belas orang, termasuk R langsung memukuli kakek Wiyanto Halim dan memecahkan kaca mobil dengan balok kayu dan batu.

Baca Juga: Link Download Emoji Mic Mix Apk Permainan dari Tikoalu yang Viral di TikTok dan Trending Google

Kakek Wiyanto Halim tak bisa berbuat banyak karena dikeroyok oleh orang banyak. Meski di TKP ada dua orang polisi.

Sebut Kirun, di TKP ada dua orang polisi. Namun, keduanya tak banyak berkutik karena banyaknya orang yang mengeroyok kakek Wiyanto Halim.

Kirun pun tak bisa berbuat banyak karena ia merasa takut ikut diamuk massa jika ingin melerai pengeroyakan kakek tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Menara Saidah? Tempat yang Diduga Anker serta Viral di Medsos, Dimana Letak dan Kisah Horornya?

Diduga karena kasus kepemilikan tanah?

Freddy Yohannes Patty selaku kuasa hukum keluarga korban pengeroyokan meminta kasus ini dapat diusut tuntas.

Ia meminta polisi termasuk media mampu mengawal kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim.

Pihak keluarga juga menduga kekerasan di Pulogadung karena masalah sengketa tanah yang kini masih diproses di pengadilan.

Baca Juga: Viral Ucapan Edy Mulyadi, Benarkah Kader PKS? Hina Prabowo hingga Trending Warga Kalimantan Bukan Monyet

Baca Juga: Cara Bikin Kutek Jelly Nails, Tren Nail Art Baru yang Viral di TikTok

Baca Juga: Sedang Viral, Siapa Pemilik Menara Saidah Saat Masih Aktif? Yuk Ketahui Fakta-fakta Lokasi Horor Ini

"Secara priabadi beliau tidak punya musuh siapapun. Tapi sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai hari ini masih proses persidangan. (Selama) 33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum pernah selesai," ungkap Freddy.

Meski demikian, Freddy atas nama keluarga, tidak ingin membuat asumsi atau tuduhan ke pihak manapun.

Keluarga hanya ingin keadilan dan polisi bisa mengusut tuntas kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim hingga meninggal dunia di Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu, 23 Januari 2022.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler