Update Syarat Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan Aglomerasi atau Lokal

6 Januari 2022, 18:21 WIB
Ilustrasi - update persyaratan calon penumpang KAI kereta api jarak jauh dan aglomerasi. /Tangkap layar recruitment.kai.id

BERITA DIY - Berikut update persyaratan calon penumpang Kereta Api jarak jauh dan aglomerasi.

Syarat perjalanan Kereta Api terbaru sudah diberlakukan hari ini 4 Januari 2022 salah satunya yaitu anak usia di bawah 12 tahun cukup pakai hasil negatif dari Rapid Test Antigen.

Kini PT KAI kembali menerapkan aturan bagi penumpang moda kereta api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Berlaku Hari Ini, di Bawah 12 Tahun Cukup Hasil Rapid Test Antigen

“Maka dari itu, mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021,” terang VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangannya, Senin, 3 Januari 2022.

Perbedaannya dari peraturan sebelumnya yaitu terletak pada anak di bawah usia 12 tahun.

Tadinya anak di bawah usia 12 tahun harus menunjukkan wajib test PCR 3x24 jam, kini yang berlaku cukup dengan hasil negative Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Baca Juga: 17 Stasiun Kereta Api KAI Ini Buka Layanan Tes PCR Harga Rp 195 Ribu untuk Perjalanan Natal dan Tahun Baru

Mungkin sebagian dari Anda masih belum mengetahui apa itu aglomerasi. Aglomerasi adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kota madya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan.

Salah satu yang termasuk aglomerasi adalah Jabodetabek. Berikut update persyaratan calon penumpang kereta api jarak jauh dan aglomerasi:

Kereta Api Jarak Jauh

1. Pelaggagan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum divaksin karena alasan medis, bisa disertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau doker rumah sakit pemerintah, sebagai pengganti vaksin.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Terbaru Libur Natal dan Tahun Baru: Aturan Naik Kereta Api, Kapal, dan Pesawat

2. Pelanggan kereta api dapat menunjukkan hasil negatif dari Rapid Test Antigen yang masa berlakunya 1x24 jam

3. Pelanggan kereta api di bawah 12 tahun menunjukkan hasil negative Rapid Test Antigen yang masa berlakunya 1x24 jam serta pendampingan orang tua atau orang dewasa.

Kereta Api lokal

1. Pelanggagan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum divaksin karena lasan medis, bisa disertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau doker rumah sakit pemerintah, sebagai pengganti vaksin.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Naik KA Jarak Jauh Saat Natal dan Tahun Baru, Siapkan Ini untuk Tumpangi Kereta Api

2. Pelanggan di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua

Seluruh pelanggan kereta pun diimbau agar terus dan tetap menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama perjalanan, jarak jauh atau juga jarak dekat (lokal).

Demikian tentang update persyaratan calon penumpang kereta api jarak jauh dan aglomerasi.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler