BERITA DIY - Login eform.bri.co.id/bpum simak cara cek daftar penerima BLT UMKM November 2021 dan cairkan BPUM Rp 1,2 juta via Eform BRI Tahap 3.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) atau BRI masih menyalurkan bantuan BLT UMKM atau BPUM hingga akhir tahun 2021 ini.
Penyaluran BPUM ini dilakukan kepada 12,8 juta orang penerima BPUM tahun 2021 yang sudah pernah mengajukan diri sebagai penerima bantuan maupun mendaftar melalui link pendaftaran online yang disediakan.
Dalam hal ini, proses pendaftaran BLT UMKM dilakukan di lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, yakni yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Sedangkan kewenangan untuk menetapkan jumlah dan daftar penerima BLT UKM November 2021 ini merupakan kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM).
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM November 2021 melalui Eform BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum:
- Bukan laman resmi eform.bri.co.id
- Gulir ke bawah dan klik "BPUM"
- Masukkan nomor eKTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
Setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika terdaftar sebagai penerima, maka bisa langsung reservasi online antrean dengan cara sebagai berikut:
- Penerima BPUM akan diarahkan ke laman reservasi online
- Masukkan nomor eKTP
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota
- Pilih lokasi bank BRI yang digunakan untuk mencairkan BPUM
- Masukkan kode verifikasi
- Lalu akan muncul nomor referensi
Setelah itu, penerima BLT UMKM November 2021 bisa langsung datang ke bank BRI untuk mencairkan BPUM Rp 1,2 juta, dengan cara sebagai berikut:
1. Datang ke bank BRI dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- eKTP dan fotokopiannya
- Bukti dinyatakan sebagai penerima BPUM
- Nomor referensi
2. Isi formulir yang disediakan BPUM, seperti:
- SPTJM
- Surat Kuasa
- Formulir perubahan atau pembukaan rekening baru
3. Lalu BLT UMKM November 2021 akan cair melalui nomor rekening baru yang dibuatkan BRI
Berikut kriteria penerima BPUM Rp 1,2 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik atau eKTP
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Itulah cara cek daftar penerima BLT UMKM November 2021 dan cairkan BPUM Rp 1,2 juta melalui Eform BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum.***