BERITA DIY - Masyarakat bisa memantau dan melaporkan penyaluran Bansos PKH 2021 yang tidak tepat. Hanya dengan cara mudah berikut ini.
Bansos PKH Tahap 4 cair pada bulan Oktober 2021. Di tengah pandemi Covid-19, banyak keluarga yang memang membutuhkanberharap bisa mendapat bantuan tunai ini.
Meski membawa manfaat terhadap keluarga yang membutuhkan, Bansos PKH justru masih sering terjadi salah penyaluran.
Penyaluran Bansos PKH salah sasaran ini bisa ditelisik dari kelurahan/desa yang memberikan data tidak valid ke Dinas Sosial setempat. Hal demikian berdampak pada Kementerian Sosial yang salah menetapkan keluarga layak Bansos PKH
Untuk meminimalisir penyelewengan dana Bansos PKH, Kemensos telah melakukan serangkai upaya, seperti meningkatkan transparansi. Data penerima bansos bisa dicek di www.cekbansos.kemensos.go.id.
Kedua, memperkuat monitoring dan pengawasan di lapangan. Ketiga, pelibatan petugas di tingkat RT/RW, desa/kelurahan untuk pengawasan. Keempat, menguatkan pendamping sosial di masyarakat untuk dapat bekerja secara independen dan profesional.
Selain itu, Kementerian Sosial mengharapkan masyarakat juga turut aktif menyampaikan kekeliruan penyaluran Bansos PKH 2021 ini.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober Ini, Simak Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id dan Cara Daftarnya
Bahkan, masyarakat dihimbau jangan ragu melaporkan kepada penegak hukum bila merasa atau mengendus indikasi penyaluran Bansos PKH yang salah sasaran.
Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang tidak layak menerima Bansos PKH 2021 dengan cara yang sangat mudah. Berdasar laman Instagram Program Keluarga Harapan - PKH (@kemensos _pkh), masyarakat bisa mengadukan penyelewengan dana bansos melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di PlayStore.
Pada Aplikasi Cek Bansos tersebut, sudah terdapat menu 'Usul Sanggah'. Menu tersebut memiliki fitur, seperti mengusulkan dan mendaftarkan keluarga atau masyarakat lain secara lebih mudah.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses menu 'Tanggapan Kelayakan'. Menu itu diperuntukan bagi masyarakat yang ingin menanggapi atau menilai layak/tidaknya Bansos PKH diberikan pada suatu anggota kelurahan di kelurahan.
Masyarakat juga bisa mengadukan penyelewengan Bansos PKH melalui Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210. Pengaduan dialporkan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Demikian cara mudah memantau dana melaporkan Bansos PKH yang tidak tepat. Jika Anda mengendus indikasi penyelewengan Bansos PKH 2021 segera dilaporkan.***