Polisi Ungkap Fakta yang Dikaburkan Rachel Vennya saat Diwawancara Boy William, Angkat Bicara soal Duta Covid

19 Oktober 2021, 18:46 WIB
Polda Metro Jaya ungkap fakta yang dikaburkan Rachel Vennya saat diwawancara Boy William, isu Buna bakal jadi Duta COVID-19 pun dijawab. /Instagram.com/@rachelvennya

BERITA DIY - Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya ungkap fakta yang dikaburkan Rachel Vennya saat diwawancara Boy William, isu Buna bakal jadi Duta COVID-19 pun dijawab.

Seperti diketahui dalam wawancara dengan Boy William, Rachel Vennya mengaku tak melakukan karantina di Wisma Atlet. Padahal berdasarkan foto yang beredar, Rachel sempat unggah IG Story diduga dengan pacarnya di Wisma Atlet.

Berdasarkan hasil investigasi Kodam Jaya, terdapat anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

Baca Juga: Rachel Vennya Beberkan Alasan Kabur dari Karantina: Aku Ingin Ketemu Anak-anak

Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 melimpahkan kasus aksi Rachel Vennya itu kepada Kepolisian.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS melalui keterangan tertulisnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa aksi selebgram Rachel Vennya berpotensi terkena sanksi pidana karena kabur saat karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan sepulang berlibur dari luar negeri.

"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Sandiaga Uno, Budi Gunadi Sadikin, dan dr. Tirta Beri Komentar Pedas Kaburnya Rachel Vennya Saat Karantina
​​
Menurut aturan terbaru, setiap orang yang baru kembali dari luar negeri harus terlebih dahulu menjalani karantina selama lima hari sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19.

"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari, itu harus," ujar Yusri.

Terkait hal itu pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya untuk dimintai keterangan pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Biodata Rachel Vennya yang Diduga Kabur dari Isolasi di Wisma Atlet dengan Salim Nauderer

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan. Tidak malah menjadikan Rachel Vennya sebagai Duta COVID-19.

"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," kata Fadil di Jakarta, Senin, 18 November 2021.

Fadil kemudian menambahkan tidak hanya akan mengusut tuntas kasus Rachel, namun juga akan memberantas praktik mafia karantina demi keselamatan masyarakat.

"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," ujarnya.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler