Hukum Wudhu di dalam Kamar Mandi Menurut Ustadz Buya Yahya, Ini Penjelasannya

13 Oktober 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi berwudhu - Penjelasan tentang hukum wudhu yang dilakukan di dalam kamar mandi menurut Ustadz Buya Yahya. /PIXABAY/mucahityildiz

BERITA DIY – Berikut penjelasan tentang hukum wudhu yang dilakukan di dalam kamar mandi menurut Ustadz Buya Yahya.

Wudhu merupakan salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat. Berwudu dapat pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.

Wudhu bagi umat muslim yang ingin melakukan ibadah hukumnya wajib. Berwudhu untuk menyentuh al-Qur'an menurut pendapat para ulama empat madzhab adalah wajib.

Baca Juga: Inilah Bacaan Doa Niat, Syarat, dan Tata Cara Tayamum Supaya Wudhu Tanpa Air Tetap Sah

Melakukan atau melaksanakan wudhu dimulai dengan niat dan kemudian dilanjutkan dengan membasuh kedua telapak tangan.

Selanjutnya yang dibasuh adalah bagian muka, kedua telapa tangan hingga mencapai siku, mengusap bagian kepala dan membasuh kedua telapak kaki hingga tumit. Pelaksanaan wudhu ini dilakukan secara berurutan.

Wudhu dapat menjadi batal akibat beberapa hal. Penyebab paling umum adalah keluarnya kotoran dari anus atau alat kelamin. Berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu, antara lain:

Baca Juga: Bacaan Doa Niat Wudhu Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

  • Keluar sesuatu dari lubang kelamin dan anus, berupa tinja, kencing, kentut (buang angin), dan semua hadats besar seperti keluarnya air mani, madzi, jima', haid, nifas.
  • Tidur lelap (dalam keadaan tidak sadar).
  • Hilangnya akal karena mabuk, pingsan dan gila.
  • Memakan daging unta.
  • Menyentuh kawasan sekitar kemaluan (qubul) atau anus (dubur) dengan telapak tangan atau jari-jari tanpa ada penghalang.

Kali ini Berita DIY akan membahas tentang hukum wudhu yang dilakukan di dalam kamar mandi menurut Ustadz Buya Yahya.

Baca Juga: Cara Wudhu yang Benar: Rukun, Syarat, Niat, Sebab Batal, dan Bacaannya LENGKAP Arab, Latin, Indonesia

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV bahwa Ustadz Buya Yahya menjawab dan menjelaskan tentang hukum wudhu di dalam kamar mandi yang ditanyakan oleh salah satu akun melalui sosial media yang berasal dari Singapura.

Akun tersebut bertanya tentang bagaimana hukum mengambil air wudhu di dalam kamar mandi (hukum mengambil wudhu di kamar mandi.

Ustadz Buya Yayah pun langsung menjawab. Menurut Ustadz Buya mengambil wudhu dikamar mandi hukumnya sah. Yang dimaksud dengan kamar mandi adalah kamar mandi yang dibuat untuk buang ari besar maupun kecil.

Baca Juga: Doa Setelah Wudhu, LENGKAP Tata Cara Berwudhu dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Ustadz Buya juga menambahkan bahwa yang menjadi permasalahannya adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat dzikir saat berwudhu di dalam kamar mandi seperti apa hukumnya?

“ Menyebut Bismillah atau kalimat dzikir di dalam kamar mandi hukumnya adalah tidak haram dan hukumnya adalah makruh, mengucapkan bismillah dengan lidah yang terucap dalam hati maupun tidak dalam hati hukum wudhunya tetap sah namun mengucapkan bismillah dan kalimat dzikir di dalam kamar mandi hukumnya makruh,” ujar Ustadz Buya Yahya.

Ustadz Buya mengatakan bahwa membaca bismillah dan menyebut kalimat dzikir di dalam kamar mandi diucapkan dalam hati maupun tidak dalam hati hukum wudhunya adalah sah.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Wudhu Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia

Namun mengucapkan bismillah dan kalimat dzikir di dalam kamar mandi hukumnya makruh.

Lalu kapan dikatakan haram saat mengucapkan bismillah atau kalimat dzikir di dalam kamar mandi? Menurut Ustdaz Buya dikatakan haram adalah ketika ada sesuatu yang keluar dari tubuh kita lalu menyebut kalimat dzikir hukumnya haram.

Ustadz Buya menambahkan jadi saat ada sesuatu yang keluar dari dalam tubuh kita lalu mengatakan bismillah atau kalimat dzikir hukumnya haram.

Baca Juga: Tata Cara Wudhu Lengkap dengan Niat dan Doa Setelah Wudhu: Arab, Latin, dan Indonesia

Tapi kalau kita menyebut kalimat dzikir atau bismillah di kamar mandi tidak haram hukumnya, hanya saja hukumnya makruh. Hendaknya menyebutkannya dengan hati saja. wudhunya pun tetap sah hukumnya.

Itulah penjelasan tentang hukum wudhu yang dilakukan di dalam kamar mandi menurut Ustadz Buya Yahya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: YouTube.com Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler