Cara Gunakan Masa Sanggah PPPK Guru Tahap 1: Berlangsung pada 10 - 12 Oktober 2021

10 Oktober 2021, 13:00 WIB
ILUSTRASI - Simak cara ajukan masa sanggah PPPK Guru 2021 tahap 1. /Tangkap layar: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/

BERITA DIY - Para peserta PPPK Guru 2021 dapat memanfaatkan adanya waktu dalam masa sanggah untuk tes tahap 1 yang telah berlangsung. Simak cara ajukan  masa sanggah agar lolos.

Berdasarkan jadwal resmi yang telah dirilis oleh BKN, bahwa para peserta PPPK Guru 2021 kali ini telah masuk dalam masa sanggah. Tepat pada hari ini Minggu 10 Oktober 2021, para peserta dapat mengajukannya.

Nantinya masa sanggah akan berlangsung dalam kurun waktu 3 hari. Sehingga hari terakhir untuk melakukannya adalah pada Selasa 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2021 di gurupppk kemdikbud.go.id, 173.329 Guru Honorer Lulus Tahap 1

Bagi para peserta yang akan mengajukan keberatan atas hasil tes tahap 1 PPPK Guru, dapat memanfaatkan masa sanggah ini dengan baik. Pasalnya tahapan ini hanya akan dilakukan satu kali dan tidak diulang kembali.

Agar nantinya para peserta yang akan mengajukan keberatan dalam masa sanggah ini dapat diterima, maka sebelum melakukan pelaporan terhadap suatu keberatan yang dialaminya, para peserta harus mempelajari cara yang akan dilakukan.

Pasalnya jika dapat dilakukan dengan baik, maka keberatan yang dilaporkan pada masa sanggah ini sendiri akan membuahkan hasil sesuai yang diharapkan oleh peserta tes tahap 1 PPPK Guru.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Sanggah Bagi Peserta Tak Lolos PPPK Guru 2021, Serta Link Hasil Pengumuman Kompetensi UNBK

Untuk melakukan pelaporan terhadap suatu keberatan yang dialami oleh peserta tahap 1 PPPK Guru dapat dilakukan dengan mudah. Sebab masa sanggah ini dapat dilakukan secara online dengan mengunggah beberapa berkas.

Sebelum mengetahui cara untuk melakukan pelaporan pada masa sanggah, para peserta PPPK Guru juga sebaiknya telah mengumpulkan beberapa berkas yang akan menjadi bukti pendukung.

Sehingga dengan adanya berbagai berkas yang akan diunggah sebagai bukti pendukung akan menguatkan suatu keberatan yang akan diajukan saat adanya masa sanggah tersebut.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1 2021

Lebih lanjut, berikut merupakan cara mengajukan keberatan pada masa sanggah yang telah dapat dilakukan hari ini:

1. Masuk ke laman resmi yaitu https://sscasn.bkn.go.id/

2. Ajukan sanggah melalui laman yang telah dimiliki sebelumnya.

3. Kemudian isi alasan mengajukan sanggah ataupun keberatan yang dilaporkan.

4. Tulis kronologis sanggah atau keberatan secara runtut dan jelas agar dapat mudah dipahami.

5. Kemudian unggah beberapa bukti pendukung seperti berkas-berkas yang telah disiapkan sebelumnya.

6. Setelah selesai, maka instansi tersebut akan melakukan proses untuk mencermati sanggah yang telah diajukan oleh peserta tersebut.

Baca Juga: Link Cek Hasil Pengumuman Tes PPPK Guru dan Jadwal Terbaru

Nantinya, sesuai yang telah dijadwalkan, maka jawaban dari sanggah yang dilakukan oleh peserta nantinya akan berlangsung setelah masa sanggah berakhir. Lebih tepatnya pada 12 hingga 18 Oktober 2021.

Sedangkan untuk pengumuman hasil masa sanggah akan dilakukan pada 20 Oktober. Pengumuman rencananya akan dilakukan pada laman resmi milik pendaftaran PPPK Guru tahun 2021.

Demikianlah informasi mengenai cara ajukan keberatan dalam masa sanggah yang dapat dilakukan oleh peserta PPPK Guru tahap 1 yang telah diumumkan secara resmi pada 8 Oktober 2021.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler