BERITA DIY - Simak jadwal terbaru kapan Banpres BPUM tahap 3 dan 4 2021 kapan cair. Pun UMKM yang tak terdaftar di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id masih bisa dapat BLT.
Pada tahun 2021 ini, sebanyak 12,8 juta UMKM diberi Banpres BPUM dari Kemenkop UKM. Penyaluran BLT ini dilakukan oleh 2 bank Pemerintah, yakni BRI dan BNI.
Dari jumlah itu, 9,8 juta UMKM di antaranya sudah dapat BLT di semester I 2021 melalui tahap 1 dan 2. Sedang di semester 2 2021, 3 juta UMKM dapat Banpres BPUM.
Pada Banpres BPUM di semester 2 2021, BLT UMKM tahap 3 disalurkan mulai bulan Juli 2021 lalu. Namun sebagian daerah juga membuka BPUM tahap 4, di mana pendaftarannya dilakukan di awal September 2021.
Berdasarkan data Kemenkop UKM, penyaluran Banpres BPUM tahap 3 sudah mencapai 2 juta UMKM hingga akhir Agustus 2021. Artinya masih ada kuota 1 juta UMKM lagi yang bakal dapat BLT.
Untuk cek daftar online Banpres BPUM tahap 3 BRI dan BNI, masyarakat bisa kunjungi link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. Cukup masukkan NIK KTP pada kolom situs itu.
Sebelum cek bantuan baru, yuk cek daftar penerima BPUM 2021:
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Apabila NIK tak masuk daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 2021, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab ada BLT tambahan ke UMKM atau pelaku usaha mikro yang belum dapat BPUM.
Adapun besaran bantuan UMKM di September 2021 ini ditetapkan sebesar Rp1,2 juta, sama seperti Banpres BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM itu.
Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal.
Soal bantuan baru ini, Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.
Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“BTPKLW sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 9 September 2021.
Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.
Pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Untuk mengetahui cara pendaftaran bisa bertanya langsung ke Polsek daerah setempat. Penyaluran sendiri baru dilakukan di Medan.
Deputi Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya membeberkan hingga awal September, 12,7 juta pelaku usaha mikro sudah mendapat Banpres BPUM.
Adapun anggaran Banpres BPUM BRI dan BNI di 2021 mencapai Rp15,24 triliun. Jumlah tersebut ditargetkan dapat tersalurkan seluruhnya ke UMKM pada bulan ini.***