Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Kamis, 9 September 2021, Syarat Mulai dari KTP hingga Surat Sehat

9 September 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, 9 September 2021. /https://humaspolresbantul.blogspot.com/

BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Kamis, 9 September 2021 akan tersaji di akhir artikel. Syaratnya mulai dari KTP hingga surat keterangan sehat atau Surat Kesehatan.

Surat kesehatan bisa diambil dan dibuat di Puskesmas terdekat atau bisa juga melalui rumah sakit.

Belum ada informasi resmi dari kepolisian mengenai penggunaan sertifikat vaksinasi saat memperpanjang, atau membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa, 7 September 2021, Cuma Bayar Rp 80 Ribu

Adapun biaya perpanjangan SIM disesuaikan dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak BNBP).

Lebih rinci, biaya perpanjangan SIM A ialah sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Beriringan dengan itu, kedua jenis SIM di atas, yakni SIM A dan SIM C, memang merupakan dua kategori SIM yang dilayani di mobil SIM keliling Jakarta.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu, 4 September 2021: Lengkap Biaya, Syarat dan Lokasi

Dalam artikel ini, tersaji jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Berikut daftarnya:

1. Jakarta Timur
Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 2 September 2021: Info Lengkap Biaya, Syarat, dan Lokasi

2. Jakarta Selatan
Lokasi:
- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Tata Cara Perpanjangan SIM C Lengkap, Bisa Online, Offline, Juga Via SIM Keliling

3. Jakarta Barat
Lokasi: LTC Glodok Jakbar
Waktu Pelayanan: 08.00 Wib s/d 14.00 WIB

4. Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa, 31 Agustus 2021: dari Cakung hingga Lapangan Banteng

Syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM dapat disimak dalam daftar berikut:

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu, 28 Agustus 2021, Murah, Gak Sampai Rp100 Ribu

3. Bukti Cek Kesehatan.

Demikian jadwal, tata cara dan syarat perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler