Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 2 September 2021: Info Lengkap Biaya, Syarat, dan Lokasi

2 September 2021, 07:55 WIB
ILUSTRASI - Jadwal SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta terbaru hari ini, 2 September 2021. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Kamis, 2 September 2021 akan tersaji di akhir artikel. Simak pula biaya, syarat, dan lokasi di akhir artikel.

Perpanjangan SIM di DKI Jakarta tak perlu dilakukan di kantor polisi. Pihak Polda Metro Jaya telah mengerahkan beberapa unit SIM keliling.

Layanan SIM keliling di Jakarta beroperasi di beberapa titik ramai seperti Kantor Pos Lapangan Banteng, Garuda Mall, hingga Glodok.

Baca Juga: SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Rabu, 1 September 2021: Jadwal Kegiatan, Biaya Perpanjangan, dan Lokasi

Lokasi dan jadwal SIM keliling dirilis setiap hari oleh pihak Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan guna mempermudah masyarakat saat memperpanjang SIM.

Namun perlu diketahui, SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Khusus bagi SIM mati atau habis masa berlaku, maka pengguna tidak bisa melakukan perpanjangan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa, 31 Agustus 2021: dari Cakung hingga Lapangan Banteng

Untuk menghidupkannya kembali, pemilik SIM wajib mengikuti seluruh tahapan yang sama dengan saat mendaftar.

Dalam artikel ini, tersaji jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Berikut daftarnya:

1. Jakarta Timur

Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Tata Cara Perpanjangan SIM C Lengkap, Bisa Online, Offline, Juga Via SIM Keliling

2. Jakarta Selatan

Lokasi:
- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Tata Cara Perpanjangan SIM C Lengkap, Bisa Online, Offline, Juga Via SIM Keliling

3. Jakarta Barat

Lokasi: LTC Glodok Jakbar
Waktu Pelayanan: 08.00 Wib s/d 14.00 WIB

4. Jakarta Pusat

Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Jumat, 27 Agustus 2021, Biayanya Gak Sampe Rp80 Ribu

Syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM dapat disimak dalam daftar berikut:

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Rabu, 25 Agustus 2021: Biaya dan Syarat

Adapun biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak BNBP) adalah, SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Demikian tata cara dan syarat perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler