CPNS 2021 Kemenko Marves: Jadwal dan Lokasi Ujian SKD, Serta 8 Syarat Wajib Dilaksanakan

26 Agustus 2021, 14:10 WIB
Pengumuman jadwal SKD, lokasi ujian CPNS 2021 dan syarat tes peserta di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). /Tangkap layar maritim.go.id

BERITA DIY - Tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Simak jadwal dan lokasi tesnya.

Dalam surat pengumuman nomor: 08/Marves/Ses/HM.00.00/VII/2021, telah tertuang jadwal SKD CPNS Kemenko Marves.

Dalam surat dari Kemenko Marves tersebut, diketahui jika jadwal ujian SKD adalah pada 5 September hingga 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Jadwal Ujian SKD dan Kisi-kisi Materi Tes TWK, TIU dan TKP untuk CPNS 2021

Lokasi atau tempat ujian SKD berada di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Kantor BKN regional.

Adapun para peserta ujian SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kemenko Marves adalah sebanyak 1.118 peserta pada seleksi CPNS 2021 ini.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin COVID-19 Online di Link pedulilindungi.id Sebagai Syarat Ikut Seleksi SKD CPNS 2021

Syarat peserta ujian SKD

Ada beberapa hal dan berkas yang perlu dibawa oleh peserta ujian SKD seleksi CPNS 2021, demi menjaga protokol kesehatan mencegah menularnya Covid-19.

Berikut yang harus diperhatikan peserta tes SKD CPNS 2021:

1. Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak minimal 1 meter.

4. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

5. Dan, khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah suntik vaksin dosis pertama.

Baca Juga: Rincian Syarat, Tata Tertib dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2021 Menurut BKN yang Dimulai 2 September 2021

Selain protokol kesehatan di atas, peserta juga wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Sementara peserta yang sedang hamil atau menyusui, penyintas Covid-19 sebelum 3 bulan, komorbid yang tidak bisa divaksin, wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta seleksi tidak bisa divaksin.

Baca Juga: Syarat Terbaru Tes CPNS LENGKAP: Sudah Divaksin dan Bawa Hasil PCR atau Rapid SWAB Antigen

Dihimbau oleh BKN, peserta SKD CPNS 2021 juga mesti mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Info lebih lengkapnya KLIK DI SINI.

Bagi peserta SKD CPNS 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bisa mengikuti seleksi dengan sejumlah ketentuan.

Mereka harus melapor pada instansi yang dilamar terkait kondisi terkini, semisal sedang melakukan isolasi mandiri. Disertai surat hasil PCR, surat keterangan menjalani isoman dari pejabat berwenang dan/atau rekomendasi dokter yang ditujukan kepada instansi pelamar.

Surat tersebut nantinya akan diteruskan kepada BKN, dan instansi kepegawaian tersebut akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi CPNS yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isoman.

Baca Juga: Rincian Syarat, Tata Tertib dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2021 Menurut BKN yang Dimulai 2 September 2021

Demikian jadwal SKD, lokasi ujian CPNS 2021 dan syarat tes peserta di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler