BERITA DIY - BSU Subsidi Gaji cair ke pekerja lewat empat bank Himbara. Namun tidak perlu khawatir karena pekerja yang tidak punya rekening di bank penyalur tetap bisa dapat Subsidi Gaji Rp1 juta. Cek lagi syarat dapat BSU di artikel ini.
Kemnaker akan menyalurkan BSU Subsidi Gaji bagi pekerja melalui empat bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN dan Mandiri. Khusus untuk pekerja di Aceh, BSU disalurkan melalui BSI.
Besaran bantuan yang diterima pekerja penerima BSU Subsisdi Gaji adalah Rp500 ribu selama dua bulan dan disalurkan sekaligus dalam satu tahap, sehingga pekerja menerima Rp1 juta sekaligus.
Pekerja yang tidak memiliki rekening di bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri tidak perlu khawatir. Pasalnya mereka tetap bisa mendapat BSU Subsidi Gaji jika memang terpilih.
Mentri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sebelumnya menuturkan bahwa pekerja yang tidak memiliki rekening di BRI, BNI, BTN dan Mandiri akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker untuk penyaluran BSU Subsidi Gaji.
“Bagi penerima bantuan (BSU Subsidi Gaji) yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut (BRI, BNI, BTN dan Mandiri) Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI,” kata Ida Fauziyah seperti dilansir dari ANTARA Selasa, 3 Agustus 2021.
Adapun pekerja yang bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker adalah pekerja dengan kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Pekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
6. Penerima BSU Subsidi Gaji merupakan pekerja di sektor industri barang konsumsi, aneka industri, perdagangan barang dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan), transportasi dan real estate dan properti.
Bagi pekerja yang ingin tahu status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa dengan cara ini:
- Login melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan email dan password.
- Klik kartu digital dan pilih gambar kartu.
- Setelah itu akan muncul data diri dan status peserta BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak.***