BERITA DIY - Bantuan sosial (bansos) sembako Rp400 ribu dari kemensos dijadwalkan cair bulan Agustus 2021. Kebijakan memperpanjang PPKM menjadikan Kemensos salurkan bansos sembako hingga 9 Agustus 2021.
Bansos sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) merupakan salah satu bantuan Kemensos yang disalurkan selama PPKM Agustus 2021. Bansos BPNT Sembako disalurkan dalam bentuk non tunai.
Pada penyaluran bulan Agustus 2021 ini, Bansos Sembako BPNT ditargetkan untuk 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KK KPM akan mendapatkan Bansos Sembako BPNT dengan nilai harga Rp400 ribu.
Penerima Bansos Sembako BPNT Rp400 ribu dapat dicek di link online terpadu milik Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id. KPM dapat login dengan menyiapkan data alamat domisili dan nama lengkap.
Berikut ini adalah cara melakukan cek penerima Bansos Sembako BPNT Rp400 ribu di link cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Setelah melakukan cek, KPM bisa mengetahui bantuan yang akan diterima dan status pencairan. Namun, KPM harus memastikan data yang muncul adalah data milik KPM masing-masing.
Hal ini dikarenakan link cekbansos.kemensos.go.id merupakan data terpadu penerima bansos dari Kemensos dalam satu wilayah kalurahan. Pastikan usia yang tertera di data adalah usia KPM sesuai dengan tanggal lahir di KTP.
Adapun syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp400 ribu adalah sebagai berikut:
- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Apabila dalam proses pengecekan atau pencairan Bansos Sembako BPNT mengalami kendala, KPM dapat melaporkan kendala ke alamat email bansoscovid19@kemsos.go.id dengan melampirkan bukti kendala.
KPM juga dapat melakukan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Penerima Bansos Sembako BPNT Rp400 ribu adalah bukan penerima bansos Kemensos yang lain seperti BST dan PKH.***