Cara Daftar UMKM Online Untuk dapat NIB sebagai Syarat Dapat Banpres BPUM, Buka Link banpresbpum.id Untuk Cek

25 Juli 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi: BPUM Tahap 2. Cara Daftar UMKM Online untuk dapat NIB sebagai syarat dapat Banpres BPUM. Buka link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id untuk cek penerima. /PIXABAY/EmaAji

BERITA DIY - Cara daftar UMKM online, cara daftar BPUM, dan cek penerima BPUM tahap 2 lewat link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Salah satu syarat untuk dapat BPUM adalah mempunyai NIB/SKU. NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang wajib dimiliki UMKM untuk mendaftar BPUM.

Namun masih banyak pelaku UMKM yang belum mempunyai NIB. NIB didapatkan melalui pendaftaran di link oss.go.id.

Baca Juga: Cek Apakah NIK Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Tahap 2 dengan Cara Ini, Simak Jadwal Pencairan BPUM

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 di BRI Wajib Tunjukkan Nomor Referensi, Buat Reservasi di eform bri co id

Cara Daftar UMKM Online

Berikut cara daftar UMKM secara online di link oss.go.id:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Cara Daftar BLT UMKM Tahap 2

Setelah mendaftarkan usaha atau UMKM Anda secara online, berikut cara daftar untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM:

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

NIB dan SKU adalah dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

Baca Juga: Update Terbaru BPUM Tahap 2: Ciri-ciri NIK KTP Lolos Sebagai Penerima BPUM dan Jadwal Pencairan BLT UMKM 2021

Baca Juga: Informasi Terbaru BPUM 2021: Jadwal Pencairan BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Penerima Bantuan

2. Mengisi formulir data diri yang disediakan pihak Dinas Koperasi dan UKM

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

4. Jika pengajuan BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Namun, saat ini pendaftaran BPUM sudah ditutup. Sehingga UMKM harus menunggu periode selanjutnya untuk mendaftar BPUM Tahap 3 apabila nanti dibuka oleh Kemenkop UKM.

Cara Cek Penerima BPUM tahap 2

Bagi UMKM yang sudah mendaftar bisa langsung cek nama penerima di link BRI dan BNI.

Berikut ini cara cek penerima BPUM di link milik BRI:

  1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor identitas NIK KTP
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  4. Kemudian klik Proses Inquiry
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Alasan NIK KTP Tak Terdaftar BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3, Cek Banpres BPUM PNM Mekaar BNI Cair Juli 2021

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP di Link Ini: BPUM Juli Cair ke Rekening Jika Berkas Berikut Berhasil Diverifikasi

Selain link BRI, tersedia juga link BNI untuk cek BPUM PNM Mekaar.

Berikut ini langkahnya:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
  2. Isi NIK KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik CARI atau Search
  4. Nanti akan muncul notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM PNM Mekaar 2021

Ciri-ciri Anda lolos sebagai penerima yakni akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Setelah tahu terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan BLT sebesar Rp 1,2 juta.

Itulah cara daftar UMKM online, cara daftar BPUM, serta cara cek penerima BPUM Rp 1,2 juta di link BRI eform.bri.co.id dan BPUM PNM Mekaar di link BNI banpresbpum.id***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler