Hari Ini Pengumuman Bansos JPS Banyumas! Cek Daftar Penerima Bansos via Link jpsbms.banyumaskab.go.id

15 Juli 2021, 14:03 WIB
Hari Ini Pengumuman Bansos JPS Banyumas! Cek Daftar Penerima Bansos via Link jpsbms.banyumaskab.go.id /Hening Prihatini/instagram.com/@ir_achmadhusein

BERITA DIY - Penerima bansos JPS Banyumas diumumkan hari ini Kamis 15 Juli 2021. Simak cara cek penerima di link jpsbms.banyumaskab.go.id dan cara cairkan bantuan.

Masyarakat Banyumas yang terdaftar sebagai penerima bansos PPKM Darurat JPS Banyumas akan mendapatkan sms pemberitahuan. Namun warga juga bisa cek secara mandiri di website jpsbms.banyumaskab.go.id.

"Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021," tulis pihak Pemkab Banyumas dalam pengumuman JPS Banyumas.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar JPS Banyumas agar Mendapat Bantuan Rp 200 Ribu Selama PPKM Darurat

Untuk tahap 1 dan 2 ini, hanya akan menyediakan kuota sebanyak 25.000 KK.

"Siapa yg menerima JPS, hari ini jam 12.00 silahkan buka di website :jpsbms.banyumaskab.go.id. Sekarang untuk tahap 1 dan 2 dgn quota 25.000 orang /KK," tulis Bupati Banyumas Ir Achmad Husein melalui akun instagram pribadinya.

 

Cara pencairan:

1. Pilih pencairan bantuan melalui Balai Desa.Kelurahan atau melalui Bank

2. Pencairan melalui Balai Desa.Kelurahan untuk penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank, sedangkan pencairan melalui Bank dipastikan nama pemilik rekening smaa dengan nama penerima bantuan. Jika berbeda akan dicarikan melalui balai Desa/Keluarahan

3. Pencairan melalui Balai Desa pada tanggal 18 Juli 2021 dengan membawa KTP

4. Untuk pencairan melalui Bank, batas pengisian nomor rekening di Aplikasi jpsbms.banyumaskba.go.id yaitu 16 Juli pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Cek jpsbms.banyumaskab.go.id Ini Cara Daftar Bantuan JPS Bansos Covid-19 Banyumas, Hari Ini Tutup

Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas ini merupakan bentuk bantuan untuk warga Banyumas di masa PPKM Darurat.

Jadi bagi warga yang sudah mendaftar di link jpsbms.banyumaskab.go.id akan mendapatkan SMS pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima bsnsos JPS ini atau tidak.

Bantuan sosial JPS Banyumas ini diperuntukkan warga Banyumas terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga: Info Bansos PPKM JPS Banyumas: Cara Daftar di Link jpsbms.banyumaskab.go.id, serta Syarat Dapat Rp 200 Ribu

Syarat-syarat daftar penerima JPS Banyumas diantaranya:

1. Warga Banyumas

2. Berpenghasilan menengah kebawah

3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan PPKM Darurat Banyumas sebesar Rp200 ribu dan oleh Pemkab akan diumumkan siapa saja yang berhak pada hari ini Kamis 15 Juli 2021.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler