BERITA DIY - BLT UMKM Tahap 2 masih dibuka oleh Kemenkop UKM hingga akhir Juni 2021. BPUM akan tetap cair walaupun calon penerimanya tidak memiliki rekening BRI.
Sebagai informasi BLT UMKM sudah cair kepada 9,8 juta pada tahap pertama. Sampai hari ini BPUM telah tersalurkan sebanyak Rp 11,76 triliun.
Bagi calon penerima BPUM BRI 2021 tidak perlu khawatir BLT UMKM tidak cair karena tidak memiliki rekening BRI.
Baca Juga: Fakta Baru BLT UMKM 2021: Banpres BPUM PNM Mekaar Hanya Rp1,2 Juta? Link Daftar Penerima BLT
Kenapa demikian? Karena dari pihak BRI akan membuatkan rekening baru untuk menyalurkan BLT UMKM ke rekening baru Anda.
No rekening baru Anda nantinya akan tertera di eform.bri.co.id beserta nama Anda jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI 2021.
Segera cek daftar penerima BPUM hanya di link eform.bri.co.id milik BRI
Berkut Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Yang dimaksud Nama dan nomor rekening akan muncul ketika Anda sudah melakukan 5 tahap tersebut dan NIK KTP Anda terdaftar.
Baca Juga: Alasan Kenapa Nama Tidak Terdaftar di BLT UMKM Usai Daftar, Cek NIK KTP Anda di Link Ini
Pemberitahuannya akan muncul seperti dibawah ini:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. **** dengan nomor rekening ****. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Bagi pemilik usaha mikro yang masih bingung bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, simak cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta:
Berikut Cara Daftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta:
1. Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas berikut ini:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi KK,
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan
2. Isi formulir yang disediakan
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor HP
3. Lembaga pengusul akan menerima berkas usaha mikro Anda
4. Lembaga pengusul akan verifikasi berkas usaha mikro Anda
5. Jika Anda terverifikasi Nama Anda akan terdaftar di link penerima BPUM.
Tapi yang perlu diingat ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.
Sebelum mendaftarkan usaha mikro Anda, pastikan Anda memenuhi syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha mikro (UMKM)
- Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD
- Sedang tidak menerima KUR
Itulah cara cek penerima BPUM BRI hanya di eform.bri.co.id dan cara daftar sebagai penerima BLT UMKM.***