BERITA DIY – Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tercatat sudah cair ke 9,9 juta orang.
Masyarakat dapat cek nama penerima dana bantuan PKH secara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos yaitu klik link cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup menggunakan data di KTP, masyarakat dapat mengetahui apakah nama mereka terdaftar menjadi penerima dana bantuan PKH di link cekbansos.kemensos.go.id atau tidak.
Jika link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan data seperti nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos, maka dana bantuan PKH dapat dicek di rekening masing-masing.
Dana bantuan PKH yang cair ke rekening masing-masing penerima manfaat memiliki besaran yang berbeda antara golongan masyarakat satu dengan yang lainnya.
Berikut rincian besaran dana bantuan PKH yang akan diterima masing-masing KPM:
- Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Siswa SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
- Siswa SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
- Siswa SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
- Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
Baca Juga: Bansos PKH Juni Kapan Diterima KPM? Cek Jadwal dan Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id
Pencairan kepada penerima manfaat pada kuartal satu (I) tahun 2021 tersebut tercatat dalam realisasi bantuan perlindungan sosial (perlinsos) 2021, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Minggu, 20 Juni 2021.
Pada data tersebut, bantuan PKH telah disalurkan Kemensos kepada 9,9 juta orang dengan realisasi dana Rp28,36 triliun dan pagu sebesar Rp13,96 triliun atau prosentase sebesar 49,2 persen.
Adapun dana bantuan PKH dari Kemensos hanya cair kepada masyarakat atau keluarga kurang mampu yang terdata pada DTKS dan memenuhi komponen sebagai persyaratan yang ditetpkan sebagai penerima PKH.
Baca Juga: Bansos PKH Juni Kapan Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut syarat atau kriteria golongan masyarakat calon penerima bantuan PKH:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
Bantuan PKH telah cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Januari 2021 lalu dan akan berlangsung hingga Desember 2021 mendatang.
Adapun dana bantuan PKH tersebut akan menyasar kepada 10 juta KPM di seluruh tanah air, di mana penyaluran dana bansos ini dilakukan secara bertahap.
Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Pada bulan Juni 2021 ini, penyaluran dana bantuan PKH termasuk dalam Tahap 2, di mana penyalurannya sudah berlangsung sejak April 2021 lalu.***