Link Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Tahap 1, 2 dan 3 BLT UMKM 2021, Cek Namamu Di Sini

9 Juni 2021, 20:51 WIB
Jadwal BPUM Rp1,2 juta tahap 1, 2 dan 3 ditransfer atau cair ke rekening penerima BLT UMKM 2021, yuk cek namamu di link daftar BNI Banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id /Kemenkop UKM/

BERITA DIY - Berikut link untuk cek daftar penerima BPUM bagi para pelaku usaha mikro di 2021.

Artikel juga akan membahas mengenai jadwal transfer Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 1, 2 dan 3 di tahun 2021 ini.

Seperti diketahui, BLT BPUM adalah program bantuan kepada UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

Di tahun 2021, besaran BLT BPUM kepada UMKM hanya sejumlah Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan BLT UMKM di 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cara Dapat BPUM Jika Nama Tak Ada di Daftar Penerima BRI Tahap 2 dan 3 di eform.bri.co.id, Klik Link BNI Ini

Pada tahun ini, Kemenkop UKM berencana memberikan BLT BPUM kepada 12,8 juta UMKM. Dari angka itu, 9,8 juta UMKM di antaranya telah mendapat BLT BPUM pada tahap 1 dan 2.

 

Lantas, kapan jadwal BLT UMKM tahap 3 cair?

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengungkapkan, BLT UMKM tahap 3 saat ini tengah disiapkan oleh Kemenkop UKM. Namun Ia tak menjelaskan soal kuota BPUM tahap 3.

Hal ini karena pencairan BPUM tahap 3 masih menunggu keputusan resmi dari KEmentrian Keuangan RI.

 

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Banpres PNM Mekar Tahap 3 2021 dan Jadwal Kapan BLT Cair

Berikut Link untuk mengecek nama kamu ada atau tidak di daftar penerima Banpres BRI maupun BNI:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika nama kamu masuk dalam daftar penerima BPUM, artinya tinggal menunggu saja Kemenkop UKM melakukan transfer BLT UMKM.

Namun jika UMKM kamu tidak terdaftar, tidak pelu khawatir. Sejumlah daerah masih membuka pendaftaran BPUM, Anda dapat melakukan pengajuan ke dinas setempat atau melalui online.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler