Cara Daftar BLT UMKM untuk Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

3 Juni 2021, 11:42 WIB
Cara daftar BLT UMKM agar dapat bantuan Rp1,2 juta untuk pelaku usaha. Daftar penerima bantuan bisa dicek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Cara cek dan cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta ada di artikel ini. Kementrian Koperasi dan UKM masih menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta untuk pelaku usaha sampai saat ini.

Bantuan BLT UMKM diharapkan mampu membantu pelaku usaha untuk tetap produktif selama masa pandemi Covid-19.

Pelaku usaha bisa langsung cek apakah namanya teedaftar sebagai penerima bantuan atau tidak melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 LENGKAP dengan Syarat dan Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Untuk Dapat Rp 1,2 Juta

Daftar penerima BLT UMKM bisa dicek melalui dua link berbeda karena bantuan disalurkan melalui dua lembaga penyalur yakni BRI dan BNI.

Oleh sebab itu pelaku usaha yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan di BRI, bisa jadi terdaftar di BNI sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Daftar penerima bantuan BLT UMKM bisa dicek dengan mudah melalui handphone dengan hanya perlu menyiapkan KTP.

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BRI

- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
- Notifikasi apakah NIK tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak akan muncul

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BNI

- Buka laman banpresbpum.id
- Masukkam NIK KTP
- Klik Cari
- Notifikasi apakah NIK tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak akan muncul

Baca Juga: Cara Order Barang di Shopee Menggunakan Sistem COD

Jika sudah mengecek di dua link itu namun tetap tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran agar mendapat bantuan.

Berikut ini cara daftar BLT UMKM agar dapat bantuan Rp1,2 juta:

- Mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM di wilayah domisili

- Menyiapkan berkas pendaftaran seperti KTP, KK dan SKU atau NIB

Baca Juga: Cara Belanja Online di Aplikasi Shopee, Mudah dan Cepat

- Mengisi form data diri dan data usaha yang disediakan

- Proses pendaftaran akan divalidasi oleh Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota wilayah domisili ke Provinsi dan Pusat

Jika proses pendaftaran berhasil atau dinyatakan lolos, pelaku usaha akan menerima notifikasi melalui nomor handphone dan bisa mencairkan bantuan ke lembaga penyalur sesuai yang tertera di pesan pemberitahuan.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta, masih ada kesempatan hingga tanggal 28 Juni 2021.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler