BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM belum bisa memastikan Bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 2 kapan cair. Hal ini dikarenakan saat ini pemerintah juga tengah menunggu proses pencairan tahap 2.
Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini tak perlu menunggu BLT UMKM Tahap 3. Masyarakat sebaiknya mendaftar bantuan yang juga disebut Banpres BPUM PNM Mekaar yang saat ini sudah dibuka saja.
BLT UMKM Tahap 3 belum dibuka. Justru saat ini pendaftaran yang masih dibuka adalah Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 2.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan BPUM Rp1,2 Juta, Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id
Sedangkan yang saat ini dicairkan adalah tahap 1 bagi 9,8 juta orang. Pencairan dilakukan di BNI bagi yang terdaftar di banpresbpum.id atau BRI bagi yang terdaftar di eform.bri.co.id.
Masyarakat bisa mengakses link depkop.go.id atau laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengetahui pendaftaran dan update soal BLT UMKM Tahap 3.
Masyarakat yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id adalah mereka yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.
Namun ada juga penerima yang tidak mendaftar namun dapat bantuan ini karena pada tahun lalu juga dapat. Sehingga lembaga pengusul menggunakan data pada tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, mereka mendapatkan dana BLT UMKM ini sebesar 3,6 juta. Karena pada tahun lalu jumlah pencairan mencapai Rp2,4 juta sedangkan tahun ini hanya Rp1,2 juta.
Namun bagi masyarakat yang tahun lalu belum dapat, tahun ini hanya akan dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.
Adapun cara daftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:
Langkah atau Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 juta bisa disimak dibawah ini,
- Pelaku UKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa:
1. KTP
2. KK
3. Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB
- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan
- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait
- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM
Syarat Penerima BPUM
- WNI dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro
- Bukan anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR
Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, pelaku usaha mikro akan datang SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuannya.
Jika tidak menerima SMS, cek daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Cara cek Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di BNI
- Klik link Banpresbpum.id
- Masukkan 16 digit angka NIK KTP
- Klik CARI
Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar
Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id
- Buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM BNI Mekaar 2021 di banpresbpum.id, Ini Syarat BLT Banpres BPUM Cair Rp1,2 Juta
Setelah itu, pelaku usaha mikro hanya perlu datang ke kantor bank terdekat untuk mencairkan bantuannya.
Besaran dana yang diterima adalah Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapun. BLT UMKM ini juga bersifat gratis sehingga tidak perlu dikembalikan ssperti utang.
Itulah cara dapat bantuan BLT UMKM 2021, lengkap dengan cara cek daftar penerima menggunakan NIK KTP di link yang tersedia secara online.***