BERITA DIY - Selain PKH dan BST, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan pangan non-tunai atau Bansos Sembako Rp2,4 juta per tahun.
Bansos Sembako Rp2,4 juta ini diberikan setiap bulan kepada 18,8 juta penerima atau Rp200 ribu per bulan.
Daftar penerima Bantuan BPNT atau Bansos Sembako ini cair pada mei 2021 ini bisa dicek secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan ini dicairkan melalui himpunan bank negara atau Himbara atau melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).
Adapun jumlah anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan Bansos Kemensos BPNT Rp2,4 juta per tahun per KK ini mencapai Rp42,5 triliun yang digelontorkan dari APBN.
Semula daftar penerima salah satu Bansos Kemensos ini bisa dicek secara online di dtks.kemensos.go.id.
Namun kini dipindahkan ke laman lain karena pemerintah terus mengupayakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat agar lebih tepat sasaran.
Kini, Bansos Sembako atau BPNT ini bisa dicek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat juga tak perlu lagi menggunaka nomor induk kependudukan Kartu Tanda Penduduk atau NIK KTP untuk cek online daftar penerima.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Rp2,4 juta atau BPNT Bantuan Sembako
- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
- Klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari
Berbeda dengan BST yang disalurkan melalui Kantor Pos, Bansos Kemensos Rp2,4 juta atau Bantuan Sembako ini diberikan melalui lembaga penyalur berikut:
- Bank Rakyat Indonesia atau BRI
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia atau BNI
- Bank Tabungan Negara atau BTN
- Warung Elektronik atau e-Waroong
Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini diminta untuk menggunakannya dengan sebaik mungkin untuk memenuh ikebutuhan sehari-hari.
Bansos kemensos Rp2,4 juta BPNT atau Bantuan Sembako yang cair Mei 2021 ini diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id karena terdampak pandemi covid-19.***