Terbaru, Syarat Dapat Bansos Sembako Rp 200 Ribu dari Kemensos Mudah: Cuma Pakai KTP!

26 Mei 2021, 21:15 WIB
Untuk memenuhi kebutuhan lebaran Bansos Sembako Bulan Mei sudah cair, cek cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan Rp 200 ribu. /tangkap layar instagram.com/ @kemensosri

BERITA DIY - Kemensos masih menyalurkan bansos sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi kriteria dan dapat dicairkan bulan ini, Mei 2021.

Bantuan ini digagas untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan, Bansos sembako merupakan salah satu program unggulan dari pemerintah.

Program ini telah ada sejak tahun 2020, mengalami perubahan skema yang semula disalurkan dalam bentuk bahan pokok makanan kini pada 2021 bansos sembako diberikan dalam wujud uang.

Nominal yang akan diberikan yakni Rp 200 ribu per bulan atau 2,4 juta per tahun untuk KPM.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Dinilai Lebih Baik dari Tahun Lalu, Pengamat Ekonomi: Perekonomian Bergerak Lebih Baik

Dimulai sejak Januari hingga Desember 2021 mendatang, periodesasi penyaluran bantuan ini berlangsung selama 1 tahun.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp42,5 triliun untuk bantuan ini dan total 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan ditargetkan menerima bantuan tersebut.

Masyarakat yang berhak menerima bansos ini adalah yang telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Syarat mendapatkan bansos sembako ialah  terdaftar dalam DPM DTKS serta didukung dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Syarat selanjutnyacpenerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang dapat dicek mandiri melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kemensos Kembali Salurkan Bantuan, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Daftar penerima bansos dapat dicek mandiri secara online melalui link yang  telah disediakan dengan tata cara di bawah ini.

Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  • Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
  • klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol cari.

Apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data tersebut berarti anda dinyatakan sebagai penerima bansos sembako 2021.

Penerima bansos ini dapat segera mengambil haknya melalui rekening bank HIMBARA yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN atau Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler