BERITA DIY - Informasi mengenai syarat, cara cek dan cara pencairan BST Kemensos Rp300 ribu bisa disimak melalui artikel ini.
Pemerintah melalui Kementrian Sosial masih melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST Kemensos Rp300 ribu.
Bantuan ini ditujukan kepada warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan BST Kemensos Rp300 ribu bisa dibaca selengkapnya di bawah ini,
- Warga Miskin
- Bukan Anggota ASN, TNI, Polri
- Terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu di RT/RW atau Desa
- Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti Bansos PKH, Bansos Sembako dan BNPT
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu hingga Bansos PKH 2021, Cukup Isi Nama di Link Ini
Daftar penerima BST Kemensos Rp300 ribu bisa dicek dengan langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkam kode captcha
- Klik Cari Daftar
Informasi terkait apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu akan muncul secara lengkap beserta status bantuan yang sudah disalurkan atau belum.
Jika nama terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, pencairan bantuan bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.
Langkah dan cara pencairan bantuan BST Rp300 ribu adalah sebagai berikut:
1. Datang ke Kantor Pos dengan membawa surat undangan resmi dari Desa terkait pencairan dana bantuan BST Kemensos Rp300 ribu.
2. Membawa KTP dan KK.
3. Mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau memakai handsanitizer.
4. Tunggu nama dipanggil untuk menerima bantuan BST Rp300 ribu dari Kemensos.***