Ciri-Ciri Kartu ATM Magnetic Stripe yang Wajib Diganti agar Tidak Diblokir

23 Mei 2021, 17:08 WIB
Ciri-ciri kartu ATM lama dengan magnetic stripe yang harus diganti. /Tangkap layar instagram.com/@goodlifebca

BERITA DIY - Bagi kamu yang masih menggunakan kartu ATM jenis lama harus segera menggantinya ke jenis yang baru. Jika tidak, maka siap-siap kartu ATM mu akan diblokir dan tidak dapat digunakan.

Perbankan di Indonesia kompak akan segera memblokir ATM lama berbasis magnetic stripe yang masih digunakan nasabahnya.

Namun kebijakan pada setiap bank terkait jadwal blokir kartu ATM nasabahnya berbeda-beda.

Baca Juga: Cashless Jadi Solusi Transaksi Selama Pandemi, BRI Gratiskan Layanan di ATM BRI hingga BRIMo

Hanya saja baik bank swasta ataupun bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki batas waktu yang ditetapkan untuk mengganti seluruh Kartu ATM, Kartu Debet, terminal ATM, terminal EDC, dan sarana pemrosesannya menggunakan teknologi chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia. Surat yang terbit di Jakarta, 30 Desember 2015 itu membatasi penggunaan Kartu ATM magnetic stripe.

Karena itu, para nasabah yang belum mengganti Kartu ATM berbasis magnetic stripe menjadi berbasis chip, diminta segera melakukan penggantian.

Mengutip Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, dari sisi fisik jika diamati secara teliti kita bisa mudah mengenali ciri-ciri kartu ATM magnetic stripe atau kartu ATM lama.

Baca Juga: Perbedaan ATM Link, Bersama, Prima, dan Daftar Bank yang Bisa Dipakai Transaksi Sekaligus Biaya yang Dikenakan

Sebelum mendatangi kantor bank terdekat untuk mengganti kartu ATM, kamu perlu memahami ciri-ciri kartu ATM magnetic stripe yang harus diganti.

Penampilan fisik kartu ATM yang masih berbasis magnetic stripe memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu. Pita hitam di bagian belakang kartu itu menyimpan data dan akan terbaca ketika kamu melakukan transaksi.

Bila pita hitam pada kartu ATM berbasis magnetic stripe rusak, maka kartu ATM sulit terbaca. Hal ini berbeda dengan ciri fisik kartu ATM chip atau versi terbaru setelah ditukar.

Ciri fisik kartu ATM chip adalah memiliki chip di salah satu bagian kartu. Chip tersebut ada di bagian depan kartu, dan kebanyakan terletak di sisi kiri kartu ATM. Chip pada kartu ATM tak jauh berbeda dengan kartu perdana ponsel yang kamu miliki.

Chip berbentuk kotak kecil, umumnya berwarna gold atau emas, disertai beberapa garis di bagian dalamnya.

Baca Juga: Sejarah ATM Link, Keunggulan Fitur dan Kenapa Kini Bertarif?

Adapun dari sisi teknologi, kartu ATM berbasis chip lebih aman ketimbang kartu ATM berbasis magnetic stripe. Kartu chip ini mengurangi risiko terjadinya aksi kejahatan, seperti skimming pada kartu ATM.

Jika kartu ATM milikmu masih berbasis magnetic stripe, kamu bisa segera menggantinya dengan mendatangi kantor cabang bank masing-masing. Hal ini terkait pula dengan aspek keamanan.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler