Sebelum Daftar, Ketahui Apa Itu SKD dan SKB CPNS dan PPPK 2021

23 Mei 2021, 11:29 WIB
Ilustrasi - Tes CPNS menggunakan CAT. /Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY - KemenPAN RB akan membuka pendaftaraan atau seleski calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada akhir Juni 2021. Sebelum mendaftar, baiknya ketahui soal SKD dan SKB CPNS terlebih dahulu.

Pada laman resmi Sekertariat Kabinet, pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2021 dalam 1.275.387 formasi.

Fomasi tersebut terbagi dalam sejumlah posisi. Sebanyak 1 juta sebagai tenaga guru PPPK, 189.000 untuk mengisi CPNS dan PPPK non guru di pemerintah daerah, serta 83.000 untuk mengisi CPNS dan PPPK non guru di pemerintah pusat.

Baca Juga: Catat! Berikur 12 Formasi CPNS yang Sepi Peminat, Peluang Lolos Lebih Besar

Apa itu SKD?

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) punya beberapa sub tes yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah tes untuk menguji pemahaman peserta tentang kebangsaan Indonesia yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan panduan yang dirilis oleh Kesbangpol, materi utama dalam tes ini terdiri atas pengetahuan sejarah perjuangan bangsa, peranan Indonesia di regional dan global, kemampuan berbahasa Indonesia, dan sistem tata negara Indonesia, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga: Simak Seragam Peserta CPNS Laki-Laki dan Perempuan, Bocoran Jadwal Seleksi

Sementara Tes Intelegensi Umum (TIU) adalah tes untuk menguji kemampuan verbal, logika, numerik dan analisis. Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisi beberapa soal yang mengharuskan peserta memilih tindakan tertentu.

Tidak ada jawaban yang benar ataupun salah dalam TKP. Namun, pertimbangan yang dipilih peserta jadi bahan pertimbangan penerimaan.

Apa itu SKB?

Sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan setelah peserta lolos SKD. Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.

Baca Juga: Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS Untuk Lulusan SMA SMK Terbaru Mei 2021

Sebab, banyak instansi pemerintahan pusat dan daerah yang menetapkan kontribusi tes SKB sebesar 60 persen dari total penilaian. Baru sisanya disumbang oleh tes SKD.

Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi beberapa tahapan. Di antaranya ada computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Baca Juga: Materi dan Kisi-Kisi Soal CPNS 2021 yang Akan Diujikan untuk Calon PNS di Seleksi Utama SKD dan SKB

Syarat daftar CPNS 2021

Beberapa berkas yang diperlukan yakni:

  • Scan KTP asli
  • Pas foto
  • Swafoto
  • Ijazah (fotokopi dan scan)
  • Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
  • Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, sperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya.

Baca Juga: Bocoran Cara Daftar dan Info Formasi CPNS Kemenkumham 2021

Pada pendaftaran atau seleksi CPNS 2021 saat ini, pemerintah sudah menyediakan laman resmi, yaitu sscasn.bkn.go.id.

Meski rencananya akan dibuka pada akhir Juni, tetapi hingga saat ini belum ada info lebih detail soal alur dan syarat khusus untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.***

 

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler