NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Cara Agar Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

16 Mei 2021, 21:31 WIB
Cara agar NIK KTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta Kemenkop UKM. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Daftar penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dicek di laman eform.bri.co.id dengan menyiapkan KTP atau eKTP pelaku UMKM.

Pelaku UMKM cukup memasukkan nomor NIK KTP nya untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

NIK KTP yang terdaftar di laman eform.bri.co.id berarti Banpres BPUM Rp1,2 juta sudah cair dan dapat melakukan konfirmasi serta pencairan di bank BRI sesuai domisili masing-masing UMKM.

Baca Juga: Siapkan eKTP! Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Lakukan Ini Jika NIK Tidak Terdaftar

Adapun jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat melakukan cara cek lainnya yakni melalui laman banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.

Apabila masih belum terdaftar, pelaku UMKM masih bisa melakukan pengecekan di daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan bank Mandiri karena eform.bri.co.id diperuntukkan untuk penyaluran melalui BRI dan banpresbpum.id untuk penyaluran BNI.

Sejauh ini, bank Mandiri belum menginformasikan adanya layanan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara online, sehingga pelaku UMKM dapat mendatangi kantor Mandiri untuk melakukan cek bantuan.

Pemberitahuan mengenai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara resmi dilakukan melalui pesan SMS, sehingga kevalidan pengecekan menggunakan laman online memiliki kemungkinan keliru.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta Meskipun NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id

Untuk lebih pastinya, pelaku UMKM dapat menunggu informasi SMS dari bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemenkop UKM yakni bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:

  1. Buka link eform.bri.co.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak di BRI.

Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke link banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
  3. Klik 'cari'
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk UMKM

Jika muncul keterangan error di layar monitor atau smartphone anda, halaman dapat direfresh atau dapat dicoba ulang.

Bagi pelaku UMKM yang usahanya belum terdaftar di dinas atau badan yang membawahi UMKM dapat melakukan pendaftaran secara langsung selama memenuhi persyaratan sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Data UMKM Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Terima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Coba Dua Cara Lain Ini

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler