Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Tidak Terdaftar? Ini Cara Daftar Bansos BPUM

10 Mei 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dan ternyata nama Anda tidak ada? ini Cara Daftar Bansos BPUM Rp 1,2 juta. /ZONA BANTEN/Arie

BERITA DIY - Sebelum Lebaran 2021 ini, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM akan cair.

Kemenkop UKM sendiri, sebagaimana yang kita ketahui, mengucurkan bantuan bansos BPUM atau BLT UMKM kepada pelaku UKM supaya bisa menambah permodalan di tengah ketidakpastian pandemi COVID-19.

Anggaran BPUM yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 11,76 triliun, sementara pelaku usaha mikro yang menjadi target BLT UMKM tahun ini ialah sebanyak 9,8 juta pengusaha.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di banpresbpum.id, Bisa Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, Coba Cek di Link Ini

Meskipun besarannya tak sebesar tahun 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta, antusiasme dari para pelaku UMKM tetap besar untuk mendapatkan bantuan secara cuma-cuma yang sebesar Rp1,2 juta ini demi mendapatkan modal tambahan.

Berikut cara cek penerima bansos BLT UMKM dengan bank penyalur di tahun 2021 ini ialah BRI dan BNI.

BRI

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

BNI

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Cuma Modal KTP Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek banpresbpum.id Banpres BPUM BNI Sudah Cair

Jika ternyata nama Anda tak ada di daftar penerima bantuan BLT di kedua link di atas, Berikut cara daftar untuk mendapatkan dana BPUM khusus untuk pelaku UMKM:

  • Siapkan dokumen-dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon. Siapkan juga bukti kepemilikan usaha sebagai lampiran.
  • Lakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten atau kota masing-masing.
  • Tunggu hingga data diproses. Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan penilaian kelayakan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Setelah dilakukan penilaian dan dinyatakan layak untuk menerima BLT UKM, maka bantuan akan ditransfer kepada penerima melakui rekening.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Syarat Terdaftar Banpres BPUM di BNI dan BRI

Namun demikian, sebelum Anda benar-benar mengikuti cara daftar agar mendapatkan bantuan BLT BPUM sebagai pelaku usaha UMKM, pastikan Anda memenuhi persyaratannya sebagai berikut:

  • Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP.
  • Memilikiusaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UKM sebagai lampiran.
  • Pengusul juga bukan berasal dari ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD dan tidak menerima BLT UKM di tahun sebelumnya.

Demikianlah Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id beserta cara daftar jika Anda tak terdaftar di kedua link di atas agar bisa dapat Bansos BPUM dari pemerintah.***

 

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler