Apakah Mencium Istri Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Mengenai Hukum Mencium Istri Ketika Puasa

27 April 2021, 14:59 WIB
ILUSTRASI : Penjelasan mengenai hukum suami mencium istri ketika puasa. /pixabay.com/stocksnap

BERITA DIY - Tidak terasa bulan puasa Ramadhan tahun 2021 atau Ramadhan 1442 H sudah memasuki hari ke-15. Bulan puasa menjadi bulan penuh berkah dimana umat muslim wajib menjalankan puasa yang merupakan salah satu rukun Islam. 

Seorang yang puasa wajib menahan diri dari makan dan minum, emosi berlebihan serta hawa nafsu yang bisa membatalkan puasa. Semua itu wajib dilakukan sejak sebelum matahari terbit hingga waktu matahari terbenam. 

Lantas apakah mencium istri termasuk dalam hal yang membatalkan puasa? Berikut penjelasan mengenai hukum mencium istri ketika bulan puasa dirangkum BERITA DIY dari berbagai sumber:

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 April 2021: Aldebaran Kecelakaan untuk Lindungi Tes DNA Reyna, Andin Tahu Hasilnya?

Mencium istri ketika berpuasa terdapat dalam sebuah hadist yang diriwayatkan imam Bukhari. Bunyi hadist itu adalah sebagai berikut:

"Dari Aisyah ra, ia berkata: Nabi SAW pernah mencium sedangkan beliau berpuasa dan beliau pun pernah menyentuh kulit, sedangkan beliau berpuasa. Tetapi beliau lebih dapat menahan nafsunya.” (HR Bukhari Muslim) 

Perkara mencium istri ketika puasa juga pernah disampaikan oleh Ustadz Khalid Basalamah dalam tayangan YouTube di channel Kajian Ar-Rahman. 

Baca Juga: 10 Bandara Tersibuk di Dunia Selama Pandemi Covid-19, Indonesia Nomor Berapa?

Melalui tayangan video itu, Ustadz Khalid Basalamah menuturkan jika bermesraan dengan istri ketika puasa termasuk mencium istri tidak membuat puasa batal.

"Boleh, asal tidak jimak. Tidak dilarang. Dalam sebuah hadist Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," kata Ustadz Khalid Basalamah. 

Ustadz Khalid Basalamah menuturkan, selain mencium istri sebenarnya pasangan suami istri masih tetap diberpolehkan bermesraan ketika puasa. Asalkan keduanya bisa menahan hawa nafsu agar tidak sampai berhubungan badan. 

Baca Juga: Cek Fakta: KRI Nanggala-402 Tenggelam karena Kelebihan Muatan dan Tidak Bawa Oksigen Gel HOAX

"Suami istri kalau hanya berpegangan tangan, ciuman atau berkata-kata menunjukkan rasa cinta dan sayang kepada pasangan tidak membatalkan puasa. Yang membuat puasa batal adalah hubungan biologisnya (hubungan badan)," ujarnya. 

Mengutip dari laman Nahdlatul Ulama, sejumlah ulama berpendapat bahwa berciuman ketika puasa masuk dalam hal yang dimakruhkan. Hal ini karena berciuman bisa menimbulkan syahwat dan hawa nafsu. 

Namun jika ciuman yang dilakukan oleh pasangan suami istri tidak menimbulkan syahwat atau tidak menimbulkan bangkitnya hawa nafsu maka tidak dipermasalahkan.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler