NIK KTP Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM BRI Rp 1,2 Juta

21 April 2021, 15:41 WIB
NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa dapat Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta, ini cara daftar banpres BPUM 2021. /tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro masih bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta meskipun NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat Banpres BPUM BRI tahun 2021.

Sebagaimana diketahui, link Eform BRI hanya digunakan untuk melakukan cek online penerima bantuan yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia.

Sementara itu, BLT Banpres UMKM tahun 2021 ini tidak hanya dicairkan melalui BRI, namun juga oleh bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah.

Sehingga pelaku UMKM yang sudah mendaftar BLT UMKM di kantor Dinas Koperasi dan UKM tidak perlu khawatir tidak dapat bantuan Banpres BPUM Rp 1,2 juta ini.

Baca Juga: Syarat Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Cek Penerima BST April 2021 di dtks.kemensos.go.id pakai KIS

Bisa jadi bantuan yang diterima akan dicairkan oleh lembaga penyalur lain. Meskipun demikian, pelaku UMKM akan mendapatkan konfirmasi atau pemberitahuan jika pendaftarannya dikabulkan.

Karena tidak semua pelaku UMKM bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta ini. Hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat yang berhal dapat bantuan ini.

Berikut syarat lengkap penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM tahun 2021 ini:

  • Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Mempunyai usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusus
  • BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id Ini Cara Cek Online Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu April 2021 Pakai KTP

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang mendapatkan bantuan di tahun lalu juga bisa dapat kembali di tahun ini tanpa perlu mendaftar kembali.

Sedangkan pelaku UMKM yang belum pernah dapat Banpres BPUM bisa mendaftar ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.

Berikut cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021:

  • Datang ke kantor Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tingkat Kabupaten/Kota
  • Calon penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro dapat melengkapi data seperti NIK KTP, KK, Nama Lengkap, Alamat (KTP dan Usaha),Jenis Kelamin, Tanggal lahir, Bidang Usaha, Nomor Telepon, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili yang berbeda dapat menyesuaikan dengan domisili usaha dengan cara mengajukan ke dinas koperasi dan UKM setempat.
  • Pelaku usaha mikro yang memiliki domisili berbeda dengan KTP melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cuma Modal KTP Cek Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum

Setelah mendaftar, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak dapat Banpres BPUM ini akan mendapatkan pemberitahuan dari lembaga penyalur.

Penerima BLT UMKM yang disalurkan melalui BRI bisa cek online daftar penerima di link efor.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler