Saldo Rekening BST Tahap 3 Nol Rupiah, Berikut Penjelasan Dinsos DKI Jakarta: Cek Penerima Klik Link Ini

6 April 2021, 08:52 WIB
ILUSTRAS: Penyaluran BST Tahap 3 DKI Jakarta. /Instagram @dinsosdkijakarta

BERITA DIY-Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta berikan penjelasan terkait saldo Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap Tiga (3) nol rupiah yang diterima sebagian masyarakat.

Bansos BST Tahap 3 wilayah DKI Jakarta kembali cair bulan April 2021, masyarakat yang telah terdata sebagai penerima dapat langsung cek pencairan di ATM Bank DKI terdekat.

Dikutip dari laman Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, dana bansos BST Rp300 ribu sudah dapat dicairkan masyarakat mulai 3 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Karir dan Keuangan Zodiak untuk Hari Ini, 6 April 2021: Profesionalisme akan Membawamu Sejahtera

Bansos BST Rp300 ribu merupakan bantuan yang diberikan kepada warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima PKH dan atau BPNT
  3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk (bagi yang belum memiliki ATM)

Demi menghindari antrian dan berkerumun di ATM Bank DKI, masyarakat dapat cek secara online terlebih dahulu di link https://corona.jakarta.go.id, apakah menjadi penerima BST Rp300 ribu atau tidak, dengan cara berikut:

Baca Juga: BLT UMKM Cair Lagi Bulan Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT BPUM Rp1,2 Juta

  • Buka link https://corona.jakarta.go.id/id
  • Klik tab Bantuan Sosial
  • Klik Informasi Bansos
  • Masukkan Nomor KK pada kolom yang tersedia
  • Apabila dinyatakan menjadi penerima, akan mendapat Surat Undangan Pencairan (bagi yang belum mendapatkan ATM)

Sedangkan jika melalui aplikasi JAKI:

  • Unduh aplikasi JAKI
  • Buka aplikasi JAKI
  • Pilih menu Informasi Bansos Covid-19

Aplikasi JAKI dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store untuk mengetahui tentang BST atau Bansos apapun.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Nasi Goreng ala Hongkong Mudah dan Praktis!

Sedangkan bagi warga yang pada Tahap 1 dan Tahap 2 menjadi penerima dana BST Rp300 ribu, namun pada Tahap 3 saldo rekening nol rupiah, berikut penjelasan dari Dinsos DKI Jakarta:

Hal tersebut dikarenakan pihak Dinsos telah melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW setempat, dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:

  1. Meninggal dunia
  2. Pindah di luar DKI Jakarta
  3. Dianggap mampu
  4. Penerima PKH/BPNT
  5. Memiliki penghasilan tetap

Sedangkan bagi masyarakat yang telah dinyatakan menerima dana BST tidak perlu terburu-buru melakukan pencairan, karena dana BST tidak akan terpotong dan tidak dikembalikan ke kas daerah apabila belum dicairkan dan tetap di rekening penerima.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat BST Bansos Sembako Rp 200 Ribu yang Cair April 2021

Tidak ada pemungutan ataupun pemotongan dana bansos BST, yang akan diterima masyarakat yaitu tetap Rp300 ribu.

Apabila mengetahui adanya pemutungan liar dapat diadukan ke Dinas Sosial melalui Call Center (021) 426 5115, atau melalui aplikasi JAKI.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Dinsos DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler