Cuma Modal KTP dan Nomor HP Bisa Dapat Bantuan Rp2,55 Juta, Begini Cara Daftar Online Kartu Prakerja

26 Maret 2021, 16:19 WIB
Cuma modal KTP dan Nomor HP bisa dapat bantuan Rp2,55 juta, buruan daftar, bisa secara online. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat selama pandemi covid-19.

Beragam bantuan sudah dikucurkan, mulai dari bantuan sosial (bansos) tunai, bantuan sembako, subsidi listrik, hingga bansos PKH.

Salah satu bantuan yang menyasar banyak masyarakat adalah program Kartu Prakerja. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar bisa bersaing di dunia kerja.

Baca Juga: Persija Jakarta vs Borneo FC: Jadwal Siaran Langsung, Link Live streaming, dan Prediksi di Piala Menpora

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Jokowi Tak Punya Kemampuan Kepemimpinan, Amien Rais: Ini Bukan Menghina, Saya Dijamin UU

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta, yang mana Rp2,55 juta di antaranya bisa dicairkan sebagai uang dan disebut sebagai BLT.

 

Untuk mendapatkan BLT Rp2,55 juta melalui program Kartu Prakerja ini, masyarakat hanya perlu mendaftar secara online menggunakan email, nomor KTP, dan nomor HP.

Saat ini Kartu Prakerja memasuki Gelombang 16 dan akan segera ditutup. Jumlah penerima Kartu Prakerja pada gelombang ini hanya 300.000 orang.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 ini bisa dilakukan dengan cara login ke link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Mengejutkan! Lelaki Sewaan Elsa Justru Bongkar Borok Adik Andin, Al Temui Pak Rizal? Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Daftar Harga HP Realme Terbaru dan Terlengkap Tahun 2021

Meskipun demikian, ternyata bantuan ini tidak diperuntukkan bagi semua masyarakat Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang lebih diprioritaskan.

Berikut syarat penerima BLT Rp2,55 juta dari Kartu Prakerja:

  • WNI
  • Minimal berusia 18 tahun
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal
  • Bukan Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara,Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • BUkan Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020. 

Baca Juga: Ganjar Sebut Jokowi Lebih Baik dari Pendahulunya, Politikus Demokrat: Iya, Lebih Jago Soal Ngutang

Adapun cara daftar Prakerja Gelombang 16 ini adalah sebagai berikut:

  • Klik prakerja.go.id
  • Daftar dengan email aktif
  • Masukkan password
  • Klik Daftar
  • Cek email, klik verifikasi email
  • Login di prakerja.go.id
  • Masukkan username dan password
  • Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik lanjutkan
  • Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
  • Klik Oke apabila proses sudah selesai
  • Ikuti tes yang ada di Kartu Prakerja
  • Setelah itu ada informasi gelombang yang dibuka
  • Klik Gabung
  • Tunggu hingga pengumuman lolos seleksi diumumkan

Penyeleksian sistem dilakukan secara acak sehingga penentuan lolos tidak berdasarkan pendaftar tercepat, serta agar program dapat terjangkau merata, hanya 2 orang di setiap KK yang bisa mendapat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bantuan Listrik Gratis PLN Diperpanjang hingga Juni, Cek Cara Mendapatkannya

Peserta yang lolos dan menuntaskan pelatihan akan mendapatkan dana insentif yang dapat disalurkan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja senilai Rp2,55 juta serta insentif ini dapat dicairkan menjadi uang dengan rincian berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Pendaftar Kartu Prakerja disarankan untuk tidak mengganti nomor HP dan email karena pengumuman hasil seleksi dilakukan melalui SMS dan dashboard www.prakerja.go.id yang dibuka menggunakan email.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler