Tak Perlu Buat Akun Lagi, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 agar Lolos Seleksi

13 Maret 2021, 13:58 WIB
Ilustasi Kartu Prakerja /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari


BERITA DIY - Program Kartu Prakerja kembali membuka gelombang pendaftaran yakni gelombang 14 untuk pelamar kartu prakerja yang gagal di gelombang sebelumnya atau bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat prakerja.

Pendaftaran gelombang 14 dibuka pada hari Kamis, 11 Maret 2021 pada pukul 12:00 WIB dan akan ditutup bergantung pada animo masyarakat.

Pelamar kartu prakerja yang belum lolos sebelumnya dapat mendaftar kembali tanpa membuat akun di www.prakerja.go.id karena kuota dibuka untuk 600.000 pendaftar.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu di corona.jakarta.go.id, BST Sudah Cair Sejak 12 Maret 2021

Penyeleksian sistem dilakukan secara acak sehingga penentuan lolos tidak berdasarkan pendaftar tercepat. Agar program dapat terjangkau merata, hanya 2 orang di setiap KK yang bisa mendapat Kartu Prakerja.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja telah diinformasikan sebelumnya oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian , Rudy Salahuddin dalam bincang Perkembangan Kartu Prakerja secara virtual pada Rabu, 10 Maret 2021.

Peserta yang lolos dan menuntaskan pelatihan akan mendapatkan dana insentif yang dapat disalurkan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja senilai Rp2,55 juta serta insentif ini dapat dicairkan menjadi uang dengan rincian berikut:

Baca Juga: Sebanyak 186.882 KK Penerima BST DKI Jakarta Tahap 2 Rp300 Ribu Dicabut, Ini Alasan Wagub Ahmad Riza Patria

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Adapun untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Diperbolehkan untuk wirausaha
  • Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
  • Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Apabila kamu memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka siapkan berkas-berkas sebagai berikut sebelum mendaftarkan diri secara online di www.prakerja.go.id:

  • KTP sebagai tanda identitas sebagai WNI
  • Kartu Keluarga
  • Foto diri (swafoto dengan membawa KTP)

Sementara itu, cara mendaftarkan diri mengikuti program ini yakni dengan menempuh langkah-langkah di bawah ini:ㅤ

Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14 Bisa Dicek dengan Cara Berikut

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. 

Adapun untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesakan pelatihan, adalah sebagai berikut:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
    Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler