BERITA DIY - Masa pensiun merupakan masa vakum dari aktivitas dan kesibukan kerja kantoran setelah memasuki batas usia pensiun dari pekerjaan atau profesi.
Setelah pensiun, tidak akan banyak kegiatan yang perlu dilakukan sehingga masa pensiun ini identik dengan menghabiskan waktu tua dengan bersantai.
Meski telah berhenti bekerja, pemenuhan kebutuhan sehari-hari tentu harus dipenuhi untuk menyambung hidup pasca pensiun sehingga pada umumnya para pensiunan akan memulai usaha atau bisnis ringan yang bisa dilakukan tanpa membuang energi yang banyak.
Baca Juga: Apa Itu Reseller? Ulasan Pengertian Reseller Lengkap Perbedaannya dengan Supplier
Uang pensiun dan tabungan selama bekerja dapat dijadikan modal dalam memulai usaha. Adapun jenis-jenis usaha rekomendasi yang dapat dilakukan pasca pensiunan adalah sebagaimana berikut ini:
- Bisnis Properti Kontrakan atau Kos-Kosan
Bisnis properti seperti kontrakan, kios, atau kos-kosan merupakan bisnis yang menjanjikan dan tidak memerlukan banyak tenaga untuk menjalankan bisnis karena keuntungan hanya akan didapatkan dalam waktu sewa baik per-bulan atau per-tahun.
Meski pengoperasiannya tidak merepotkan, bisnis satu ini memerlukan biaya yang cukup besar yakni untuk pengadaan tanah, bangunan, dan kelengkapan lainnya.
- Bisnis Kuliner
Bisnis kuliner dewasa ini sangat menjanjikan dan menjadi ide bisnis yang banyak diminati oleh masyarakat luas karena selalu mimiliki animo peminat yang fantastis.