Mengejutkan! Eks Politikus Demokrat Laporkan AHY ke Bareskrim Polri

4 Maret 2021, 18:05 WIB
Mengejutkan! Eks Politikus Demokrat Laporkan AHY ke Bareskrim Polri.* /Instagram @agusyudhoyono

BERITA DIY - Polemik di tubuh Partai Demokrat semakin meruncing. Terbaru Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

Marzuki juga melaporkan tiga pejabat dan satu orang kader Partai Demokrat.

"Salah satu yang akan kami laporkan AHY," kata Rusdiansyah di Bareskrim Polri dikutip BERITA DIY dari Antara.

Rusdiansyah menambahkan bahwa ada tiga hal yang menjadi dasar Marzuki Alie membuat laporan tersebut, pertama Marzuki Ali dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan PD.

Baca Juga: Wanita Idaman! Ririe Fairus Minta Netizen Stop Bully Nisa Sabyan dan Iyus: Saya Melepasnya Asal Dia Bahagia

"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," kata Rusdiansyah.

Menurut Rusdiansyah, kliennya sudah menyampaikan kepada pihak-pihak Partai Demokrat untuk tidak sembarangan menuduh.

Sebagai informasi, Marzuki Alie sebelum dipecat merupakan anggota biasa, namun pernah menjabat sebagai Ketua DPR dan mantan Sekjen Partai Demokrat.

"Dan beliau juga harusnya dihubungi, tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau," sambung Rusdiansyah.

Rusdiansyah mengatakan kliennya dipecat pada tanggal 26 Februari 2021 tepat sehari setelah PD menyampaikan ke media bahwa Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat.

"Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," lanjutnya.

Baca Juga: Moeldoko Disebut Akan Hadiri KLB, Petinggi Partai Demokrat Colek Jokowi

Dasar kedua laporan yakni judul rilis terkait pemecatan yang bertuliskan "Demokrat memecat opengkhianat partai.

"Judul rilisnya itu Demokrat memecat penghianat partai, padahal di surat keputusan pemberhentian klien kita tidak ada kata-kata seperti itu. Inilah yang melatarbelakangi kita sampai ke Bareskrim Polri," tutur Rusdiansyah.

Rusdiansyah menambahkan bahwa kliennya tak ingin memenjarakan seseorang, namun ada kepastian bukti-bukti terhadap tuduhan yang ditujukan ke Marzuki Alie.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler