Daftar KIP Kuliah untuk D1, D2, D3, dan S1 Bisa Dapat Kuliah Gratis Plus Uang Saku Rp700 Ribu per Bulan

22 Februari 2021, 15:43 WIB
Daftar KIP Kuliah untuk D1,D2,D3, dan S1 Bisa Dapat Kuliah Gratis Plus Uang Saku Rp700 Ribu per Bulan. //Tangkap Layar/KIP kuliah

BERITA DIY - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk calon mahasiswa baru tahun angkatan 2021, resmi diluncurkan pemerintah.

Sampai berita ini diturunkan, KIP Kuliah yang meajadi program pemerintah tersebut hanya diperuntukkn bagi calon mahasiswa baru 2021 yang berasal dari keluarga tidak mampu, tetapi memiliki nilai akademik yang baik.

Dilansir Berita DIY dari laman Kemdikbud, ada 200.000 calon mahasiswa baru yang menjadi penerima bantuan untuk biaya pendidikan tersebut. Baik calon mahasiswa yang mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dari berbagai jalur seleksi.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

 

Untuk mengantisipasi berita bohong mengenai KIP Kuliah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah memberikan pernyataan sebagai berikut:

Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang program KIP Kuliah di media sosial, berikut kami sampaikan beberapa klarifikasi berikut:

1. Puslapdik bukan sebagai pihak yang menyebarkan berita tersebut. Semua informasi resmi kami sampaikan via web KIP Kuliah.

2. Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Baca Juga: Saling Salip, Elektabilitas Anies Baswedan Kalahkan Ganjar Pranowo di Bursa Capres 2024

3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.

5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.

  • S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33.6 jt
  • D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25.2 jt
  • D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16.8 jt
  • D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8.4 jt)

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Dunia Pariwisata Indonesia, Menparekraf Sandiaga Uno Melepas Jenazah I Gede Ardika

6. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5).

  • Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt)
  • Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

Itulah klarifikasi dari pihak Kemdikbud. Diharapkan para calon mahasiswa baru angkatan 2021 yang akan menerima bantuan KIP Kuliah tidak terjebak pada informasi-informasi liar di luar sana.***

 

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler