Mulai Bulan Depan! Beli Motor atau Mobil Baru Bisa DP 0 Persen, Berminat?

22 Februari 2021, 15:01 WIB
Mitsubishi Xpander Cross, MPV mewah yang punya cita rasa kental ala SUV /Alza Ahdira/PR

BERITA DIY - Selain pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil, pada bulan Maret 2021, ada kabar gembira lain buat para pemburu kendaraan baru.

Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan kebijakan DP 0 persen untuk kredit mobil maupun motor.

Tentu, kebijakan ini sangat meringankan bagi masyarakat yang ingin membeli mobil maupun motor secara kredit.

Baca Juga: Mulai Bulan Depan! Xpander, Mobilio, Brio RS, Rush, dan Mobil-mobil Ini Bakal Turun Harga

DP 0 persen pembelian kendaraan bermotor akan berlaku efektif per 1 Maret 2021.

"Untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Kebijakan ini rencananya diterapkan hingga akhir Desember 2021.

Perry menuturkan kebijakan DP 0 persen ini diterapkan untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor otomotif.

Baca Juga: 12 Rekomendasi Mobil Klasik Dua Pintu dengan Desain Sporty dan Performa Tinggi

BI memastikan kebijakan yang akan diterapkan itu telah melalui pertimbangan yang matang.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang akan membeli kendaraan baru, terutama mobil, akan sangat terbantu.

motBaca Juga: Cek! Ini Daftar Sepeda Motor Matic Baru Harga Mulai Rp15 Jutaan

Sebab, pada Maret hingga Mei 2021, pemerintah membebaskan PPnBM mobil yang memenuhi kriteria berikut ini:

  • Mobil dengan mesin di bawah 1500 cc.
  • Berpenggerak roda 4x2.
  • Mengandung konten lokal sebesar 70 persen.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler