Siapa Komedian Inisial M Beli 76 Video Porno Dea OnlyFans? Usai Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi

- 5 April 2022, 13:59 WIB
Ada komedian inisial M beli video porno Dea OnlyFans usai perempuan asal Malang tersebut jadi tersangka kasus pornografi.
Ada komedian inisial M beli video porno Dea OnlyFans usai perempuan asal Malang tersebut jadi tersangka kasus pornografi. /Instagram.com/@gresaldss

BERITA DIY - Tersiar kabar komedian inisial M beli video porno Dea OnlyFans usai perempuan asal Malang tersebut jadi tersangka kasus pornografi.

Fakta baru di balik kasus pornografi Dea OnlyFans yakni adanya komedian terkenal dengan inisial M yang membeli foto dan video porno Dea.

Adapun cara membeli video dan foto porno dalam Google Drive, komedian inisial M yang terkenal tersebut yakni langsung membeli ke Dea OnlyFans.

Baca Juga: Apa Itu Aplikasi OnlyFans dan Cara Mendapatkan Uang? Dea OnlyFans Adalah Siapa hingga Kronologi Penangkapan

Adanya pembeli konten Dea OnlyFans ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

"Ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M itu ada yang membeli video tersebut," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa 5 April 2022.

Polisi masih menyelidiki harga jual beli 76 video dan beberapa foto yang ada dalam Google Drive milik Dea OnlyFans yang dibeli komedian inisial M.

Baca Juga: Profil dan Biodata Dea OnlyFans yang Viral via Podcast Deddy Corbuzier Lengkap Akun IG dan Twitter

Hingga kini, polisi belum merilis nama siapa komedian inisial M yang terjerat kasus jual beli konten pornografi tersebut.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 atas kasus pornografi.

Ia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat 25 Maret 2022 sore dengan status sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi.

Baca Juga: Siapa Dea OnlyFans yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi? Ini Profil, Biodata, Akun IG dan Twitter

Dalam kasus ini, Dea OnlyFans dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dea OnlyFans meski menjadi tersangka, ia tidak ditahan karena masa toleransi terhadap perkuliahan yang ditempuh olehnya.

Namun, Dea OnlyFans menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu yakni Senin dan Kamis. Serta, tidak menjual konten pornografi lagi di segala platform internet.

Baca Juga: Apa Itu Aplikasi OnlyFans dan Cara Mendapatkan Uang? Dea OnlyFans Adalah Siapa hingga Kronologi Penangkapan

Diketahui, Dea OnlyFans bisa memeroleh hingga Rp20 juta perbulan dari platform OnlyFans.

Meski demikian, penyebar video porno Dea OnlyFans di luar platform OnlyFans juga tetap diburu oleh polisi.

Demikian kabar adanya komedian inisial M yang beli konten 76 video dan foto Dea OnlyFans dari Google Drive.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah