BERITA DIY – ACT atau Aksi Cepat Tanggap beberapa hari ini menjadi perbincangan warganet setelah adanya dugaan penyelewengan dana. Siapa pemilik ACT? Simak artikel ini untuk sejarah ACT dan profil Ahyudin sebagai pendiri.
Dilansir dari laman resminya, ACT berdiri pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan yang resmi berbadan hukum.
Kemudian pada tahun 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Sampai saat ini, ACT terdapat di 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, ACT memiliki program global yang sudah mencakup sampai ke 22 Negara, yang meliputi kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.
Baca Juga: Kronologi Kasus ACT Aksi Cepat Tanggap, Benarkah Selewengkan Dana Umat?
2014 kemudian mengubah visi baru serta menjadi lembaga kemanusia yang menjagkau seluruh dunia. Dengan slogan lembaga kemanusiaan global profesional, berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global, kami ingin mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.
Sampai saat ini, ACT diketahui memiliki program kemanusiaan yang melingkupi pemulihan pasca-bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Secara administrasi, yayasan Aksi Cepat Tanggap telah memiliki Izin Kegiatan beroperasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2024.
Yayasan kemanusian yang beralamat di Menara 165, lantai 15, Jl. TB. Simatupang Kav. 1
Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560, Indonesia, merupakan rintisan dari Ahyudin bersama rekan-rekannya.
Baca Juga: Siapa Pelaku Penembakan Pengusaha Rongsokan di Sidoarjo? Ini Kronologi Kejadian
Profil Ahyudin
Mengani profil Ahyudin tidak begitu banyak tersebar. Namun, setelah merebaknya isu dugaan penyelewengan dana ACT, dikabarkan ia mengundurkan diri dari kepengurusan ACT.
Ahyudin diketahui bahwa sudah memimpin yayasan kemanusian selama 13 tahun, kemudian pada Januari 2022 secara resmi keluar dari ACT.
Dalam laman ACT tidak menjelaskan posisi Ahyudin dan di website resminya tidak tercatat sebagai pengurus yayasan kemanusian tersebut.
Berikut daftar pengurus ACT 2022 dalam laman ACT:
Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota : Bobby Herwibowo, Dr Amir Faishol Fath, dan Hariyana Hermain
Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman
Anggota : Sri Eddy Kuncoro
Baca Juga: Profil Suzu Hirose, Aktris Jepang yang Dekat dengan Kento Yamazaki: Karier dan Biodata
Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan
Demikian penjelasan mengenai sejarah Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan profil singkat mengenai Ahyudin sebagai pendiri organisasi kemanusiaan tersebut.***