Harga Tiket, Cara Daftar Online, dan Jam Buka Wisata 2021: Taman Fathan Hambalang dan Gunung Bromo

- 26 Mei 2021, 18:19 WIB
Gunung Bromo dapat dikunjungi kembali oleh wisatawan per Senin, 24 Mei 2021.
Gunung Bromo dapat dikunjungi kembali oleh wisatawan per Senin, 24 Mei 2021. /Instagram/@infowisatagunungbromo

Selain tiket masuk, ada tarif lain yakni biaya parkir. Pengunjung bisa membayarnya dengan Rp5.000 untuk motor dan mobil seharga Rp10.000.

Jam buka tempat wisata ini pada Senin-Jumat, buka pada pukul 11.00-20.00 WIB. Pada weekend atau Sabtu dan Minggu, jam bukanya adalah pukul 09.00-21.00 WIB.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata Sleman yang Anti Mainstream, Nikmati Libur Lebaran di Daerah Istimewa Yogyakarta

Gunung Bromo

 

Sempat ditutup saat momon libur Lebaran 2021, Wisata Gunung bromo dibuka kembali pada Senin, 24 Mei 2021.

Pengumuman ini disiarkan oleh akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru. Dalam unggahan yang sama, ada persyaratan baru untuk berwisata di alam terbuka ini.

Baca Juga: Tak Bisa Mudik, Ini 3 Pilihan Hotel Murah dan Instagramable di Jogja untuk Staycation!

Pengunjung harus melakukan pemesanan atau booking online terlebih dahulu. Aturan pemesanan online wisata Gunung Bromo adalah sebagai berikut:

  1. Pembelian tiket masuk hanya dapat dilakukan secara online melalui situs https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org sesuai ketersediaan kuota.
  2. Tidak ada pembelian langsung (tunai) untuk masuk kawasan Taman Nasional Bromo tengger Semeru (TNBTS).
  3. Pembayaran hanya bisa dilakukan dengan Virtual Account.
  4. Nominal pembayaran harus sesuai dengan tarif nominal pada booking online.
  5. Batas waktu pembayaran adalah dua jam setelah pendaftaran. Kode booking akan hangus jika setelah dua jam tidak melakukan pembayaran dan harus mendaftar ulang.
  6. Tidak disarankan melakukan pembayaran pada pukul 23.00-01.00 WIB untuk mengantisipasi kesalahan atau error pada pembayaran.
  7. Pembayaran tidak bisa dilakukan melalui teller bank.
  8. Tidak ada pengembalian pembayaran uang tiket (no refund).
  9. Pengunjung tidak dapat melakukan reschedule atau penjadwalan ulang.
  10. Tunjukkan bukti booking online dengan cara melakukan scan QRcode di pintu masuk.

Baca Juga: Berkunjung ke Yogyakarta, Ini 3 Pantai yang Direkomendasikan

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x