Cara Buat Visa Waiver Jepang Gratis Secara Online, Yuk Simak Syarat dan Cara Mengajukan

30 Maret 2023, 17:55 WIB
Ilustrasi - cara buat visa waiver Jepang gratis secara online beserta syarat dan cara mengajukan. /PIXABAY/Jackmac34

BERITA DIY - Simak cara buat visa waiver Jepang gratis secara online beserta syarat dan cara mengajukan.

Sebagai Informasi, visa waiver adalah jenis Visa dari pemerintah Jepang khusus untuk pemegang e-paspor.

Dengan visa ini, para pemegang e-paspor bisa masuk ke Jepang tanpa harus apply visa setiap kali berkunjung.

Indonesia menjadi salah satu negara yang kebagian bebas visa atau visa waiver dari Jepang.

Baca Juga: Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta via GoTransit di Aplikasi Gojek Lewat HP Tanpa Antri

Hal ini dikarenakan ada banyak sekali masyarakat Indonesia yang kerap berlibur ke Jepang.

Berikut cara buat visa waiver Jepang serta syarat dan cara mengajukannya:

1. Isi form registrasi secara lengkap. Form registrasi ini harus kamu isi sesuai dengan data yang ada di e-paspor yang masih berlaku.

2. Selanjutnya bawalah form yang sudah terisi dengan benar dan e-paspor yang masih berlaku ke Kedubes Jepang yang ada di Indonesia. Pastikan kamu datang pada jam kerja.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Tarif Khusus Terbaru 2023, Harga Eksekutif Mulai 30 Ribu!

3. Setelah itu, pihak Kedubes Jepang akan melakukan registrasi dan menempelkan stiker visa waiver. Proses registrasi ini paling cepat adalah 2 hari dan paling lambat 5 hari kerja.

4. Setelah proses selesai kamu bisa langsung mengambil e-paspor yang sudah tertempel stiker bebas visa. Untuk pengambilannya bisa kamu lakukan mulai dari pukul 13.30-16.00 WIB.

5. Registrasi visa waiver ini bisa kamu lakukan secara mandiri maupun kolektif. Khusus untuk pengambilan e-paspor dan visa secara kolektif dilakukan pada pukul 16.00-7.00 WIB.

Untuk membuat visa waiver Jepang tidak dikenakan biaya atau gratis. Tetapi ada biaya Rp120 ribu untuk registrasi.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Kereta Promo Imlek KAI 2023: Ada Diskon Spesial Mulai Rp100.000 dan Rute Kereta Api Imlek

Berikut syarat ajukan visa waiver Jepang:

1. Formulir permohonan visa Jepang, bisa diunduh di laman resmi Kedutaan Jepang

2. Paspor, minimal masa berlaku 6 bulan

3. Pas foto terbaru (6 bulan terakhir), ukuran 4,5 cm x 3,5 cm (foto berkualitas bagus)

4. Fotokopi KTP

5. Bukti pemesanan tiket pulang-pergi ke Jepang

Baca Juga: Harga Tiket Solo Safari 2023, Ini Alamatnya dan Kapan Jadwal Dibuka untuk Umum Tempat Wisata Baru di Solo

6. Jadwal itinerary jelas selama di Jepang

7. Rekening koran atau mutasi rekening pribadi tiga bulan terakhir

8. Formulir jika ada perbedaan atau kesalahan penulisan nama di paspor dan KTP, sudah tersedia pada laman web

9. Bukti tempat penginapan selama di Jepang

10. Bukti hubungan keluarga berupa KK atau akta lahir

Demikian cara buat visa waiver Jepang gratis secara online beserta syarat dan cara mengajukan.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler