Cara Langganan Spotify, Dengarkan Lagu Sepuasnya Tanpa Iklan, Skip Bebas, hingga Download MP3

- 29 November 2021, 20:10 WIB
Cara langganan Spotify Premium untuk dapat dengarkan musik tanpa iklan.
Cara langganan Spotify Premium untuk dapat dengarkan musik tanpa iklan. /Tangkap layar play.google.com/spotify

BERITA DIY - Cara langganan Spotify akan menyajikan cara agar kamu bisa dengarkan lagu sepuasnya tanpa iklan, skip musik bebas, hingga bisa download MP3.

Spotify merupakan platform streaming musik yang kini cukup populer. Di dalamnya, tersimpan jutaan lagu yang telah di-upload oleh para musisi se-dunia.

Bahkan, musisi-musisi dalam negeri juga menjadikan Spotify sebagai platform untuk menyebarluaskan karya mereka.

Baca Juga: Cara Membuat Spotify Wrapped 2021, Bagikan Playlist Kilas Balik dalam Setahun ke Media Sosial

Sebenarnya, platform Spotify dapat dinikmati secara gratis. Namun, dengan akun gratis, kamu akan kesulitan karena di tengah lagu terputar, kerap ada iklan yang menyalip.

Karena itu, lebih baik berlangganan akun Spotify agar bisa dengarkan lagu bebas iklan dan bisa skip musik dengan bebas dan mudah.

Berikut ini cara langganan Spotify dengan MasterCard, Visa, American Express, hingga e-Wallet OVO, GoPay, Dompet Dana:

1. Klik laman spotify.com/premium, lalu pilih menu "Dapatkan Premium".

Baca Juga: Lirik Lagu Only - Lee Hi yang Sedang Trending di Spotify Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

2. Jika belum memiliki akun, daftar dahulu akun Spotify dengan email atau nomor HP.

3. Jika sudah memiliki akun, login ke akun Spotify sebelumnya.

4. Pilih opsi pembayaran (Visa, MasterCard, American Express, OVO, GoPay, Dompet Dana).

Baca Juga: Lirik Lagu Its Only Me - Kaleb J, yang Menduduki Nomor Satu Top 50 Indonesia Spotify

Selesaikan pembayaran sesuai dengan petunjuk selanjutnya, maka kamu akan menerima pesan notifikasi bahwa pembayaran berhasil.

Setelah dinyatakan berhasil, akun premium Spotify telah diterapkan ke akun kamu dan kamu bisa segera menikmati seluruh fitur premium tersebut.

Untuk daftar akun langganan Spotify via e-Commerce, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka halaman Spotify di e-Commerce pilihan kamu.

2. Pilih voucher Premium yang kamu ingin aktifkan. Ada voucher Premium 1, 3, atau 6 bulan.

3. Klik tombol "Beli" jika sudah yakin.

Baca Juga: Apple Rilis AirTag, iPad Pro, iMac Chip M1, hingga Pesaing Spotify: Berikut Harga dan Keunggulannya

4. Pilih metode pembayaran.

5. Klik "Bayar".

6. Buka fitur faktur dan salin kode voucher Spotify.

7. Klaim kode voucher yang telah dibeli di laman spotify.com/redeem.

8. Akun mu sudah premium.

Baca Juga: Apple Rilis AirTag, iPad Pro, iMac Chip M1, hingga Pesaing Spotify: Berikut Harga dan Keunggulannya

Untuk pilihan harga langganan Spotify, simak daftar yang tersaji di bawah ini:

1. Mini (satu kali bayar)

  • Biaya Rp2.500 per hari
  • Dengarkan musik bebas iklan di ponsel
  • Group Session
  • Download 30 lagu di 1 perangkat

Baca Juga: Cara Langganan Spotify Terbaru 2021

2. Individual (ada paket sekali bayar)

  • Biaya Rp54.990 di 3 bulan pertama, lalu Rp54.990 per bulan setelah penawaran
  • Bebas iklan
  • Group Session
  • Download 10 ribu lagu per perangkat
  • Prabayar atau berlangganan

3. Duo (ada paket sekali bayar)

  • Biaya Rp64.990 per bulan
  • Bisa digunakan bagi pasangan yang tinggal serumah
  • Bebas iklan
  • Group Session
  • Download 10 ribu lagu per perangkat
  • Prabayar atau berlangganan

Baca Juga: 3 Cara Cek Nomor Provider XL Pakai Tombol Dial Up, Customer Service, dan Aplikasi MyXL

4. Family (ada paket sekali bayar)

  • Biaya Rp79.000 per bulan
  • Untuk keluarga, dapat digunakan hingga 6 akun
  • Tersedia fitur blokir musik
  • Bebas iklan
  • Group Session
  • Download 10 ribu lagu per perangkat
  • Prabayar atau berlangganan

Baca Juga: Cara Lengkap Buat Daftar Playlist Lagu Spotify di Receiptify Mirip Struk Belanja yang Lagi Viral

Demikian cara langganan Spotify untuk bisa dengarkan lagu bebas iklan dan bisa skip musik dengan bebas dan mudah.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah