Ramai Download YoWhatsApp, GB WhatsApp, dan Fouad WhatsApp: Ini Bahaya Pakai Aplikasi Tidak Resmi

- 10 Agustus 2021, 17:50 WIB
ILUSTRASI - Aplikasi chatting WhatsApp resmi yang banyak digunakan pengguna Indonesia.
ILUSTRASI - Aplikasi chatting WhatsApp resmi yang banyak digunakan pengguna Indonesia. /PIXABAY/antonbe

BERITA DIY - WhatsApp atau WA merupakan aplikasi chatting di bawah kepemilikan Facebook yang banyak digunakan di Indonesia. Meski demikian, tidak sedikit pengguna yang menggunakan aplikasi tidak resmi dari WhatsApp seperti YoWhatsApp, GB WhatsApp, dan Fouad WhatsApp.

YoWhatsApp, GB WhatsApp, dan Fouad WhatsApp merupakan macam-macam aplikasi modifikasi dari WhatsApp yang dikembangkan oleh pihak ketiga. Aplikais modifikasi ini adalah aplikasi tak resmi yang memindahkan chat WhatsApp pengguna antar ponsel.

Modifikasi aplikasi dan tambahan fitur yang lebih menarik membuat sejumlah pengguna beralih ke aplikasi modifikasi ini. Aplikasi YoWhatsApp, GB WhatsApp, dan Fouad WhatsApp tidak ditemukan di Google Play Store, dan hanya bisa diunduh lewat website.

Baca Juga: Cara Membuat Tulisan Berwarna, Unik, serta Menarik di WhatsApp Pakai Aplikasi Text Art dan Fancy Text

Meski memiliki banyak fitur yang menarik dan lebih bervariasi, aplikasi YoWhatsApp dan aplikasi modifikasi WhatsApp lainnya bukanlah aplikasi yang didukung oleh pihak WhatsApp.Terdapat sejumlah resiko akibat penggunaan akun pihak ketiga.

Selain kurang terjaganya privasi dan keamanan data pengguna, WhatsApp memperingatkan keamanan dan kebocoran data bagi pengguna aplikasi modifikasi atau aplikais tidak resmi dari aplikasi WhatsApp.

Aplikasi modifikasi, YoWhatsApp, GB WhatsApp, dan Fouad WhatsApp diklaim melanggar ketentuan layanan pihak WhatsApp resmi. Pihak WhatsApp juga tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya dan bisa membuat pengguna mendapatkan sanksi lokir sementara hingga permanen akun WhatsApp.

Baca Juga: Ciri-Ciri Akun WhatsApp yang Kena Hack, Mulai dari Kebocoran Data Sampai Muncul Notifikasi Keamanan WA

Pengguna yang diblokir oleh WhatsApp karena menggunakan aplikasi pihak ketiga bisa kehilangan riwayat chatnya dan keamanan yang tidak terjamin oleh penggunaan aplikasi modifikasi.

WhatsApp tidak dapat memvalidasi praktis keamanan aplikasi bagi data privasi pengguna WhatsApp. Penggunaan aplikasi pihak ketiga juga lebih rentan resiko terhadap serangan malware.

Pengguna yang diblokir sementara oleh pihak WhatsApp, diberikan kesempatan untuk beralih ke aplikasi resmi WhatsApp. Jika pengguna tidak mengindahkan peringatan tersebut, pihak WhatsApp akan memblokir akun secara permanen.

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu! Cara Mudah Mengembalikan File WhatsApp yang Terhapus

Tindakan pemblokiran permanen berdampak pada pengguna tidak bisa mendaftarkan kembali nomornya untuk membuat akun WhatsApp. Selain itu, riwayat pesan akan dihapus dan tidak dapat dipulihkan kembali.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah