Cara Melaporkan Nomor Penipuan dari Whatsapp Melalui Aplikasi dan BRTI Agar Nomor Penipu Diblokir

16 Juni 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi cara melaporkan nomor penipuan dari WhatsApp melalui aplikasi dan BRTI agar nomor penipu diblokir. /Tangkap layar BRTI

BERITA DIY - Berikut ini cara melaporkan nomor penipuan dari WhatsApp melalui aplikasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar nomor penipu diblokir.

Seiring berkembangnya zaman dan teknologi maka ada banyak juga bentuk penipuan yang bermunculan baik skala besar maupun kecil.

Mungkin sudah banyak orang yang pernah dan sering menerima penipuan secara online. Jenis penipuan ini muncul dengan pesan singkat atau lewat telepon.

Pesan yang dikirim penipu banyak bentuknya seperti menyatakan bahwa kita memenangkan sebuah kuis yang sebenarnya kita sendiri tidak pernah mengikutinya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Nomor HP atau WA Diblokir Seseorang atau Tidak, Berikut Ciri - ciri Lengkapnya

Selain itu ada juga pesan singkat yang masuk dari nomor penipu lewat SMS atau WhatsApp tentang salah transfer uang dan lain sebagainya.

Bagi Anda yang pernah menerima dan merasa bahwa pesan itu atau telepon yang Anda terima merupakan penipuan, ada cara yang bisa digunakan untuk melaporkan nomor tersebut sehingga di blokir.

Anda bisa melaporkan nomor yang bersangkutan ke provider atau penyedia layanan seperti Telkomsel, XL, Indosat. Apabila penipuan itu masuk melalui pesan WhatsApp Anda bisa melaporkannya melalui aplikasi atau bisa juga lewat BRTI.

Berikut ini cara atau langkah-langkah untuk melaporkan nomor penipu dari WhatsApp melalui aplikasi dan BRTI agar nomor diblokir:

Baca Juga: Cara Daftar IMEI untuk Ponsel agar Tidak Diblokir oleh Pemerintah, Lengkap Syarat dan Cara Daftar di Bea Cukai

1. Cara melaporkan nomor penipu lewat Aplikasi WhatsApp

- Buka chat penipu

- Kemudian klik nama kontak untuk melihat profilnya

- Setelah itu scroll kebawah kemudian pilih laporkan kontak atau report

- Lanjutkan dengan klik laporan untuk mengkonfirmasi

Proses ini akan memakan waktu karena harus menunggu persetujuan dari pihak WhatsApp.

2. Cara melaporkan nomor penipu ke BRTI

Untuk menindak kejahatan penipuan online yang makin marak terjadi Anda juga bisa melaporkan nomor penipu lewat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Laporan kepada BRTI bisa dilakukan dengan mengunjungi laman layanan  kominfo.go.id. berikut ini alur pengaduan nomor penipuan:

- Siapkan hasil rekaman percakapan atau foto dengan melakukan capture pesan penipu. Sertakan pula nomor telepon pemanggil dan pengirim pesan yang digunakan oleh penipu.

- Buka laman  layanan.kominfo.go.id, lalu klik menu Aduan BRTI.

Baca Juga: Daftar HP Android dan iOS iPhone yang Diblokir WhatsApp per 1 November 2021

- Lanjut isi daftar laporan berupa identitas Anda selaku pelapor, meliputi nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.

- Tahap selanjutnya pilih pengaduan pada kolom pengaduan atau informasi, kemudian tulis isi aduannya.

- Setelah itu klik tombol mulai chat.

- Kemudian Anda akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.

- Petugas Help Desk akan melakukan verifikasi dan analisis percakapan atau pesan yang dikirim.

- Petugas Help Desk akan membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler pemanggil atau pengirim pesan diblokir.

- Proses pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan dalam waktu 1 X 24 jam.

Baca Juga: Bisa Diblokir Pengembang WhatsApp, Hindari Link Download WA Mod Apk Berikut Ini

Itulah informasi cara melaporkan nomor penipuan dari WhatsApp melalui aplikasi dan BRTI agar nomor penipu diblokir.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler